Petisi Guru Besar dan Masalah Mendasar Demokratisasi Kita

Sejak reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah berusaha keras untuk membangun sistem demokratisasi yang kuat dan berkelanjutan.

Muhammad Rahmad

2/3/20243 min ler

Sejak reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah berusaha keras untuk membangun sistem demokratisasi yang kuat dan berkelanjutan. Demokratisasi adalah proses di mana suatu negara atau masyarakat berusaha untuk mengadopsi atau memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, yang meliputi partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik, perlindungan hak asasi manusia, pemilihan umum yang adil, dan pemisahan kekuasaan.

Dalam proses demokratisasi di Indonesia, terdapat beberapa masalah mendasar seperti ketidaksetaraan akses pendidikan dan informasi, korupsi dan keadilan, ketidakstabilan politik, pertentangan etnis dan agama, partisipasi politik rendah, oligarki, dan KKN yang masih marak terjadi.

Ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dan informasi adalah masalah mendasar yang menghambat pembangunan demokrasi di Indonesia. Meskipun telah ada peningkatan dalam akses pendidikan dasar, akses ke pendidikan tinggi dan literasi informasi, namun hal tersebut masih terjadi kesenjangan di berbagai daerah. Hal ini mengakibatkan sebagian besar masyarakat belum memiliki akses yang sama terhadap informasi politik dan proses demokrasi. Ketidaksetaraan ini akhirnya memunculkan ketidakadilan dalam partisipasi politik dan pengambilan keputusan.

Masalah kedua adalah soal korupsi yang menjadi hambatan serius dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Praktik korupsi telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga, termasuk ke lembaga anti korupsi sendiri. Selain itu, masalah keadilan dalam sistem hukum juga merupakan perhatian penting. Penanganan kasus korupsi dan penegakkan hukum oleh pejabat pemerintah mestilah berjalan cepat dan adil, sehingga dasar-dasar sistem demokratisasi berjalan adil dan transparan.

Masalah Ketiga adalah soal ketidakstabilan politik dalam pembangunan demokrasi. Sistem multipartai yang beragam telah menghasilkan koalisi-koalasi yang sering berubah, yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas politik dan kebijakan yang konsisten. Selain itu, praktik politik yang tidak etis, seperti politik uang dan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik, juga menyebabkan ketidakstabilan dalam proses politik.

Masalah keempat yang tidak kalah penting, adalah soal mempertentangan Etnis dan Agama. Para oknum pendukung kelompok tertentu masih mempertentangkan etnis dan agama, dan itu menjadi sumber ketegangan politik. Sesungguhnya, konflik etnis dan agama justru akan mengganggu proses demokratisasi dengan memecah belah masyarakat dan memicu kekerasan politik. Penting bagi Indonesia untuk terus mempromosikan toleransi, pluralisme, dan dialog antar kelompok sebagai bagian integral dalam sistem demokratisasinya.

Oligarki politik, yang mencakup dominasi segelintir elit politik yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang berlebihan, juga menjadi ancaman serius dalam system demokratisasi kita. Sementara itu, KKN terus terjadi dan merusak integritas lembaga-lembaga negara dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kedua masalah ini telah merongrong prinsip demokrasi yang sehat dan adil.

Petisi Guru Besar ke Presiden Jokowi

Dalam beberapa hari terakhir, muncul petisi oleh sekelompok guru besar kepada Presiden Joko Widodo tentang pemilu yang "jurdil". Petisi ini, yang menyoroti kebijakan pemilu di Indonesia, membawa kita pada perdebatan yang mendalam tentang demokrasi dan bagaimana kita melihat kepentingan jangka pendek dan jangka panjang.

Tuntutan yang diajukan oleh para guru besar dalam petisi mereka mencerminkan keprihatinan yang berlaku di kalangan masyarakat tentang kualitas pemilu dan proses demokratisasi secara keseluruhan. Mereka berargumen bahwa pemilu yang "jurdil" sangat penting untuk memastikan representasi yang akurat dan keabsahan pemerintahan yang terpilih. Tuntutan ini juga menunjukkan bahwa mereka ingin memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilu, tanpa adanya manipulasi atau kecurangan yang dapat mengganggu hasil pemilu.

Namun disisi lain, tuntutan ini juga perlu dipertimbangkan. Tuntutan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai tindakan kepentingan pribadi yang mengorbankan prinsip demokrasi yang sehat. Pemilu yang "jurdil" memang penting, tetapi perlu juga diingat bahwa demokrasi adalah sistem yang berlandaskan pada kebebasan berpendapat dan pluralitas. Dalam demokrasi yang sehat, berbagai suara dan pandangan harus dihormati dan diakui, meskipun berbeda.

Pentingnya pemilu yang "jurdil" tidak boleh digunakan sebagai dalih untuk mengabaikan proses demokratisasi yang lebih luas. Demokrasi bukan hanya tentang hasil pemilu, tetapi juga tentang partisipasi aktif masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan minoritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Jika tuntutan untuk pemilu yang "jurdil" menjadi terlalu dominan, kita bisa kehilangan pandangan tentang pentingnya membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, petisi guru besar kepada Presiden adalah panggilan untuk merefleksikan kembali tuntutan tersebut. Masyarakat harus memastikan bahwa tuntutan ini tidak hanya mengejar kepentingan jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana membangun dan menjaga demokrasi yang sehat dan inklusif.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan pemilu yang adil dan transparan, sambil tetap menjaga kebebasan berpendapat dan hak-hak dasar yang merupakan pondasi demokrasi kita. Dalam prosesnya, kita harus menghindari jatuh ke dalam perangkap memprioritaskan satu aspek demokrasi di atas yang lain. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa demokrasi kita benar-benar sehat dan berfungsi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

*) Penulisan adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti