17 Aspek Kritis Audit Pusat Data Nasional
Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia baru-baru ini menjadi korban serangan ransomware yang mengakibatkan gangguan serius pada layanan pemerintah dan mengancam keamanan data nasional.
Muhammad Rahmad
6/29/20243 min read


Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia baru-baru ini menjadi korban serangan ransomware yang mengakibatkan gangguan serius pada layanan pemerintah dan mengancam keamanan data nasional. Serangan ini menyoroti kerentanan infrastruktur digital kritis negara dan menimbulkan pertanyaan mendesak tentang kesiapan siber Indonesia.
Dampak serangan ini sangat luas. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebanyak 210 instansi pemerintah terdampak, termasuk layanan keimigrasian yang mengalami gangguan signifikan. Peretas dilaporkan meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar untuk memulihkan akses ke data yang dienkripsi. Hal ini tidak hanya mengganggu operasional pemerintah tetapi juga berpotensi mengekspos informasi sensitif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi data warga.
Menanggapi situasi kritis ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (28/6/2024) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PDN. BPKP, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan keuangan dan pembangunan negara, memiliki kekuatan yang sangat relevan untuk tugas ini. Namun, mengingat kompleksitas teknis dari infrastruktur PDN, audit ini perlu mencakup 17 (tujuh belas) aspek kritis dalam konteks manajemen teknologi informasi dan ilmu komputer.
Pertama, audit harus mencakup infrastruktur keamanan PDN. Ini meliputi evaluasi sistem firewall, perangkat lunak antivirus, sistem deteksi dan pencegahan intrusi, serta segmentasi jaringan. Kelemahan dalam komponen-komponen ini bisa menjadi titik masuk bagi serangan di masa depan.
Kedua, manajemen akses perlu diteliti secara mendalam. Kebijakan dan prosedur manajemen akses, implementasi autentikasi multi-faktor, serta proses pemberian dan pencabutan akses harus diaudit untuk memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses sistem kritis.
Aspek ketiga yang perlu diaudit adalah pembaruan dan patch management. Keteraturan dan efektivitas penerapan patch keamanan sangat penting untuk menutup celah keamanan yang mungkin dieksploitasi oleh penyerang.
Keempat, strategi backup dan pemulihan data harus dievaluasi. Frekuensi backup, keamanan penyimpanan, serta kecepatan dan efektivitas proses pemulihan data perlu diuji untuk memastikan kelangsungan operasional saat terjadi insiden.
Kelima, rencana respons insiden harus diaudit. Efektivitas implementasi rencana saat serangan terjadi, serta kesiapan tim respons insiden, perlu dievaluasi untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam menangani serangan di masa depan.
Keenam, implementasi enkripsi data, baik at-rest maupun in-transit, serta manajemen kunci enkripsi harus diperiksa untuk memastikan kerahasiaan data sensitif.
Ketujuh, kebijakan dan prosedur keamanan informasi perlu ditinjau untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar industri terkini dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kedelapan, program pelatihan dan kesadaran keamanan untuk seluruh staf harus dievaluasi untuk memastikan bahwa faktor manusia tidak menjadi titik lemah dalam sistem keamanan.
Kesembilan, manajemen risiko vendor dan kontrol keamanan pada akses pihak ketiga perlu diaudit mengingat banyaknya kemitraan dalam pengelolaan infrastruktur kritis.
Kesepuluh, arsitektur sistem, termasuk desain keamanan dan redundansi, harus diperiksa untuk memastikan ketahanan terhadap berbagai jenis ancaman.
Kesebelas, sistem monitoring keamanan dan pengelolaan log perlu diaudit untuk memastikan kemampuan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan.
Keduabelas, frekuensi dan cakupan pengujian keamanan, termasuk penetration testing dan vulnerability assessment, harus dievaluasi untuk memastikan identifikasi dan mitigasi kelemahan secara proaktif.
Ketigabelas, manajemen aset IT, termasuk inventaris perangkat keras dan lunak, perlu diaudit untuk memastikan visibilitas penuh terhadap seluruh komponen sistem.
Keempatbelas, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data nasional dan standar keamanan internasional harus diperiksa untuk memastikan PDN memenuhi atau bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
Kelimabelas, tata kelola IT, termasuk struktur organisasi keamanan dan proses pengambilan keputusan, perlu diaudit untuk memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen keamanan.
Keenambelas, alokasi anggaran dan sumber daya untuk keamanan harus dievaluasi untuk memastikan investasi yang memadai dalam perlindungan aset informasi kritis.
Terakhir, proses manajemen perubahan, termasuk kontrol keamanan dalam siklus pengembangan software, perlu diaudit untuk memastikan bahwa setiap perubahan tidak membuka celah keamanan baru.
Audit menyeluruh ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi konkret guna memperkuat keamanan PDN. Hasil audit BPKP ini tentu saja sangat kita harapkan dapat menjadi landasan untuk peningkatan sistem keamanan yang komprehensif, memastikan ketahanan infrastruktur data nasional terhadap ancaman siber di masa depan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi aset kritis digital negara.
Dr. Ross Anderson, profesor keamanan komputer di University of Cambridge, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam keamanan siber: "Keamanan bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang orang, proses, dan kebijakan”. Audit yang efektif dan menyeluruh perlu mencakup 17 aspek yang penulis kemukakan diatas.
Serangan ransomware terhadap PDN Indonesia telah menjadi momentum kritis untuk mengevaluasi dan memperkuat keamanan siber nasional. Audit menyeluruh yang dilakukan BPKP, jika dilaksanakan dengan benar dan ditindaklanjuti dengan tindakan konkret, dapat menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan ketahanan siber Indonesia. Namun, ini harus dilihat sebagai awal dari proses panjang dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan infrastruktur digital negara di tengah lanskap ancaman siber yang terus berevolusi.***
*) Penulisan adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti
