ASEAN MRA-TP dan Daya Saing SDM Pariwisata Indonesia
Pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.
Muhammad Rahmad
6/11/20244 min read


Pariwisata merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata di kawasan ASEAN, negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (MRA-TP). Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi mobilitas tenaga kerja pariwisata yang berkualitas dan memastikan kompetensi yang seragam bagi para profesional pariwisata di ASEAN. Meskipun Indonesia memiliki potensi besar dalam industri pariwisata, daya saing sumber daya manusia (SDM) pariwisata Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
ASEAN MRA-TP bukanlah hal baru. ASEAN MRA-TP disepakati pada tanggal 9 November 2012 lalu di Jakarta, pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-21. Kesepakatan ini ditandatangani oleh para Menteri Pariwisata ASEAN sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sektor pariwisata di kawasan ASEAN.
Sebelum penandatanganan, negosiasi dan persiapan untuk ASEAN MRA-TP telah dimulai sejak tahun 2006 melalui berbagai pertemuan dan diskusi di antara negara-negara anggota ASEAN. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari sektor pemerintah, industri pariwisata, dan lembaga pendidikan.
Penandatanganan ASEAN MRA-TP pada tahun 2012 menandai komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut dalam kerangka kerja sama pariwisata ASEAN. Sejak saat itu, negara-negara anggota ASEAN telah berupaya untuk mengharmonisasikan standar kompetensi, mengembangkan kerangka sertifikasi, dan memfasilitasi mobilitas tenaga kerja pariwisata yang berkualitas di kawasan ASEAN.
ASEAN MRA-TP mencakup 32 jabatan pekerjaan dalam bidang pariwisata, mulai dari pemandu wisata, staf hotel, hingga agen perjalanan. Kesepakatan ini memungkinkan profesional pariwisata yang telah memenuhi standar kompetensi MRA-TP untuk bekerja di seluruh negara anggota ASEAN tanpa harus melalui proses sertifikasi ulang di negara tujuan. Setiap negara anggota ASEAN diwajibkan untuk mengembangkan kerangka sertifikasi nasional yang sesuai dengan standar kompetensi MRA-TP. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan konsistensi kompetensi profesional pariwisata di seluruh kawasan ASEAN.
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam industri pariwisata, didukung oleh kekayaan alam dan budaya yang beragam. Sektor pariwisata Indonesia juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 2019, sektor pariwisata Indonesia mempekerjakan sekitar 13 juta orang, berkontribusi sebesar 4,8% terhadap total lapangan kerja di Indonesia. Namun, kualitas SDM pariwisata Indonesia masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan daya saing di tingkat ASEAN.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kualitas pendidikan dan pelatihan pariwisata di Indonesia yang belum sepenuhnya memenuhi standar ASEAN MRA-TP. Pada tahun 2018, hanya 15% dari 1.013 lembaga pendidikan pariwisata di Indonesia yang terakreditasi. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas dan standardisasi pendidikan pariwisata di Indonesia. Selain itu, jumlah tenaga kerja pariwisata Indonesia yang telah tersertifikasi sesuai dengan standar ASEAN MRA-TP juga masih rendah. Hingga tahun 2019, hanya sekitar 5.000 dari 13 juta tenaga kerja pariwisata Indonesia yang telah disertifikasi. Percepatan proses sertifikasi kompetensi menjadi penting untuk meningkatkan daya saing SDM pariwisata Indonesia.
Penguasaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, juga masih menjadi tantangan bagi SDM pariwisata Indonesia. Berdasarkan Indeks Kecakapan Bahasa Inggris EF pada tahun 2020, Indonesia berada di peringkat ke-74 dari 100 negara, dengan kategori kecakapan "rendah". Kemampuan berbahasa asing yang baik sangat penting dalam industri pariwisata untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada wisatawan mancanegara. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan bahasa asing bagi SDM pariwisata Indonesia perlu menjadi prioritas.
Di sisi lain, upah tenaga kerja pariwisata Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Rata-rata upah bulanan pekerja hotel di Indonesia adalah US$183, jauh lebih rendah dibandingkan dengan US$469 di Malaysia dan US$456 di Thailand. Meskipun upah yang lebih rendah dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam menarik investasi, hal ini juga dapat mempengaruhi motivasi dan kualitas layanan SDM pariwisata. Diperlukan keseimbangan antara daya saing upah dengan peningkatan keterampilan dan produktivitas SDM pariwisata Indonesia.
Untuk meningkatkan daya saing SDM pariwisata Indonesia di tingkat ASEAN, diperlukan strategi yang komprehensif dan sinergis.
Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan pariwisata harus menjadi prioritas utama. Lembaga pendidikan pariwisata di Indonesia perlu mengembangkan kurikulum yang selaras dengan standar kompetensi ASEAN MRA-TP. Kerja sama antara lembaga pendidikan, industri pariwisata, dan pemerintah juga penting untuk memastikan link and match antara kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan industri.
Kedua, percepatan proses sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar ASEAN MRA-TP harus dilakukan secara masif. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan fasilitasi bagi tenaga kerja pariwisata untuk mengikuti proses sertifikasi. Insentif dan penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga kerja pariwisata yang telah tersertifikasi untuk mendorong partisipasi yang lebih luas.
Ketiga, peningkatan kemampuan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, harus menjadi bagian integral dari pengembangan SDM pariwisata. Program-program pelatihan bahasa asing yang intensif dan aplikatif perlu diselenggarakan secara berkelanjutan. Kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan bahasa asing juga dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Keempat, optimalisasi implementasi ASEAN MRA-TP di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan yang mendukung implementasi MRA-TP. Sosialisasi dan edukasi kepada industri pariwisata dan masyarakat luas juga penting untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam implementasi MRA-TP.
Kelima, peningkatan kesejahteraan dan produktivitas SDM pariwisata Indonesia perlu mendapat perhatian. Selain peningkatan upah, diperlukan juga perbaikan kondisi kerja, jaminan sosial, dan pengembangan karir yang jelas bagi tenaga kerja pariwisata. Hal ini akan mendorong motivasi dan loyalitas SDM pariwisata dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
ASEAN MRA-TP merupakan kesepakatan penting untuk meningkatkan standar dan daya saing sektor pariwisata di kawasan ASEAN. Indonesia, dengan potensi pariwisata yang besar dan jumlah tenaga kerja yang melimpah, memiliki peluang untuk menjadi pemain utama dalam industri pariwisata ASEAN. Namun, daya saing SDM pariwisata Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kualitas pendidikan dan pelatihan yang belum optimal, rendahnya tingkat sertifikasi kompetensi, penguasaan bahasa asing yang terbatas, serta upah yang relatif rendah.
Untuk meningkatkan daya saing SDM pariwisata Indonesia, diperlukan strategi yang komprehensif dan sinergis. Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan pariwisata, percepatan proses sertifikasi kompetensi, peningkatan kemampuan bahasa asing, optimalisasi implementasi ASEAN MRA-TP, serta peningkatan kesejahteraan dan produktivitas SDM pariwisata menjadi kunci utama. Dengan upaya-upaya tersebut, Indonesia dapat memaksimalkan potensi pariwisatanya dan menjadi destinasi pariwisata terkemuka di ASEAN.
*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti
