Domain kominfo.go.id Belum Aman Melawan Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menjalankan kampanye aktif untuk memerangi judi online
Muhammad Rahmad
6/23/20243 min read


Tangkapan layar Laporan Kesehatan Domain kominfo.go.id, 23 Juni 2024 Jam 11:15 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah menjalankan kampanye aktif untuk memerangi judi online. Namun, ironis bahwa domain resmi mereka, kominfo.go.id, menunjukkan beberapa kelemahan signifikan dalam pengelolaan DNS-nya. Kelemahan ini tidak hanya berpotensi merusak kredibilitas kampanye, tetapi juga membuka celah keamanan yang bisa dieksploitasi oleh pihak-pihak yang justru ingin dilawan oleh Kominfo.
Titik lemah utama yang teridentifikasi adalah waktu lookup DNS yang sangat lama, mencapai 16,5 detik. Dalam konteks kampanye anti judi online, kecepatan dan keandalan akses ke situs resmi Kominfo sangatlah krusial. Jika masyarakat mengalami kesulitan atau keterlambatan dalam mengakses informasi resmi tentang bahaya judi online atau cara melaporkannya, mereka mungkin akan mencari sumber informasi lain yang bisa jadi kurang terpercaya atau bahkan menyesatkan.


Kurangnya implementasi DNSSEC dan enkripsi DNS (seperti DoH atau DoT) membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan DNS spoofing atau man-in-the-middle attacks. Dalam konteks kampanye anti judi online, ini bisa berakibat fatal. Bayangkan jika penjudi online dapat mengalihkan traffic dari situs Kominfo ke situs palsu yang mempromosikan judi online atau menyebarkan informasi yang berlawanan dengan kampanye Kominfo.
Inkonsistensi TTL dan penggunaan enam name server, meskipun terlihat sebagai upaya untuk meningkatkan redundansi, justru bisa menjadi bumerang. Kompleksitas yang dihasilkan bisa memperlambat respons terhadap ancaman keamanan atau upaya untuk memblokir situs judi online dengan cepat. Ini bisa mengurangi efektivitas kampanye Kominfo dalam merespons cepat terhadap munculnya situs-situs judi online baru.
Solusi untuk masalah-masalah ini harus komprehensif dan sejalan dengan tujuan kampanye anti judi online. Pertama, optimalisasi waktu lookup DNS harus menjadi prioritas utama. Implementasi caching DNS yang efisien dan penggunaan CDN bisa secara signifikan meningkatkan kecepatan akses, memastikan informasi anti judi online dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh masyarakat.
Implementasi DNSSEC dan enkripsi DNS adalah langkah krusial berikutnya. Ini akan melindungi integritas informasi yang disediakan Kominfo, memastikan bahwa pesan-pesan kampanye anti judi online tidak bisa dimanipulasi oleh pihak ketiga. Penggunaan DNS over HTTPS (DoH) atau DNS over TLS (DoT) akan melindungi privasi pengguna yang mencari informasi tentang bahaya judi online atau ingin melaporkan aktivitas ilegal.
Standarisasi TTL dan evaluasi jumlah name server bisa meningkatkan konsistensi dan kecepatan dalam memperbarui informasi DNS. Ini penting dalam konteks kampanye yang dinamis melawan judi online, di mana Kominfo mungkin perlu cepat memperbarui daftar situs yang diblokir atau informasi terkini tentang modus operandi baru perjudian online.
Implementasi monitoring aktif dan proteksi DDoS khusus untuk DNS sangat penting. Mengingat kampanye melawan judi online bisa mengundang serangan balik dari pihak-pihak yang terdampak, Kominfo harus siap menghadapi potensi serangan siber terhadap infrastruktur DNS mereka.
Peningkatan keamanan secara menyeluruh, termasuk penetration testing berkala dan implementasi SIEM untuk DNS, akan membantu Kominfo tetap selangkah di depan para pelaku kejahatan siber yang mungkin berafiliasi dengan industri judi online ilegal.
Akhirnya, pelatihan dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya keamanan DNS di seluruh organisasi Kominfo adalah kunci. Setiap anggota tim harus memahami peran mereka dalam menjaga integritas infrastruktur digital Kominfo, yang pada gilirannya mendukung kredibilitas kampanye melawan judi online.
Kesimpulannya, memperbaiki titik-titik lemah dalam pengelolaan domain kominfo.go.id bukan hanya masalah teknis, tetapi juga strategis dalam konteks kampanye melawan judi online. Dengan infrastruktur DNS yang kuat, aman, dan efisien, Kominfo akan berada dalam posisi yang jauh lebih baik untuk menjalankan kampanye mereka, melindungi masyarakat dari bahaya judi online, dan mempertahankan kredibilitas mereka sebagai otoritas dalam memerangi aktivitas ilegal di dunia maya.***
(*Penulis adalah Alumni Lemhannas RI (PPSA Angkatan XVII Tahun 2011), S2 University of Wollongong, Australia, dan S3 Universiti Malaya, Malaysia (Information Technology Management) / 17 tahun bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia. Sekarang sedang kuliah S3 Pariwisata Trisakti)
