Teori Pariwisata Holistik
Holistic Tourism Theory
Oleh: Muhammad Rahmad - Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta
1. Pendahuluan
Kajian pariwisata selama beberapa dekade didominasi oleh paradigma sektoral yang memandang pariwisata sebagai industri yang terisolasi dari dinamika pengelolaan negara secara keseluruhan. Pendekatan ini, meskipun telah menghasilkan pemahaman yang berharga tentang berbagai aspek pariwisata, memiliki keterbatasan fundamental dalam menjelaskan kompleksitas fenomena pariwisata kontemporer. Kim et al. (2024) dalam tinjauan komputasional terhadap tiga dekade penelitian daya saing destinasi mengidentifikasi bahwa meskipun terdapat evolusi signifikan dalam pemahaman tentang faktor-faktor keberhasilan destinasi, integrasi dengan dimensi governance dan layanan publik masih belum mendapat perhatian yang memadai. Shariffuddin et al. (2023) dalam tinjauan komprehensif terhadap literatur daya saing destinasi pariwisata mengonfirmasi adanya kebutuhan akan kerangka teoretis yang lebih integratif dan mampu mengakomodasi interkoneksi antara pariwisata dengan sektor-sektor lainnya.
Teori Pariwisata Holistik hadir sebagai respons terhadap kesenjangan tersebut. Teori ini menawarkan paradigma baru yang merekonstruksi pemahaman tentang pariwisata dari pendekatan sektoral yang terfragmentasi menuju pendekatan sistemik yang holistik dan terintegrasi. Teori ini dibangun melalui sintesis literatur lintas disiplin yang mencakup tourism studies, nation branding, governance dan administrasi publik, hospitality studies, serta teori pembangunan berkelanjutan (López-Bonilla & López-Bonilla, 2021; Donthu et al., 2021). Narasi berikut menyajikan deskripsi komprehensif tentang keseluruhan kerangka konseptual Teori Pariwisata Holistik sebagaimana divisualisasikan dalam desain grafis model konseptual.
2. Definisi Teori Pariwisata Holistik
Teori Pariwisata Holistik didefinisikan sebagai cara pandang yang melihat pariwisata bukan sebagai industri sektoral yang terisolasi, melainkan sebagai pendekatan menyeluruh dalam mengelola negara sebagai destinasi. Destinasi dalam pengertian ini adalah negara sebagai tujuan bagi siapa pun yang datang dengan tujuan apa pun: berlibur, berbisnis, berinvestasi, belajar, atau berkarya. Dalam pandangan holistik, pariwisata adalah cerminan dari bagaimana sebuah negara mengelola layanan publiknya secara keseluruhan dan merupakan manifestasi hospitalitas negara terhadap dunia luar (Rahmad, 2026).
Definisi ini memuat beberapa elemen kunci yang membedakannya dari definisi konvensional. Pertama, penolakan terhadap pandangan sektoral yang mereduksi pariwisata menjadi sekadar industri komersial. González-Rodríguez et al. (2023) dalam pendekatan internasional mereka terhadap daya saing destinasi menunjukkan bahwa model yang komprehensif perlu mengakomodasi dimensi-dimensi yang melampaui industri pariwisata tradisional. Kedua, rekonseptualisasi destinasi sebagai negara secara keseluruhan, bukan sekadar lokasi wisata tertentu. Ketiga, perluasan konsep pengunjung dari wisatawan leisure semata menjadi seluruh spektrum pendatang. Keempat, penempatan hospitalitas nasional sebagai konstruk sentral yang mengoperasionalisasikan hubungan antara pengelolaan negara dan pengalaman pengunjung. Kelima, orientasi pada pengalaman sebagai outcome utama, sebagaimana dikonfirmasi oleh Guleria et al. (2024) yang menunjukkan bahwa memorable tourism experiences berpengaruh terhadap ekuitas branddestinasi, serta Rasul et al. (2025) yang mengembangkan kerangka terintegrasi tentang tourist engagement.
3. Lima Asumsi Dasar
Teori Pariwisata Holistik dibangun di atas lima asumsi dasar yang saling terkait dan membentuk fondasi konseptual teori. Asumsi-asumsi ini diderivasi dari sintesis literatur lintas disiplin dan mencerminkan pemahaman kontemporer tentang kompleksitas fenomena pariwisata.
3.1. Interconnectedness
Asumsi pertama menyatakan bahwa pariwisata adalah bagian integral dari sistem negara yang lebih besar, dan kinerja pariwisata tidak dapat dipisahkan dari kinerja sektor-sektor lainnya. Asumsi ini berakar pada General Systems Theoryyang memandang fenomena sebagai sistem yang terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung, di mana perubahan pada satu elemen mempengaruhi keseluruhan sistem.
Kim et al. (2024) mengidentifikasi bahwa daya saing destinasi melibatkan faktor-faktor yang melampaui industri pariwisata tradisional, termasuk atribut destinasi, dampak krisis, dan persepsi wisatawan yang saling terkait. Shariffuddin et al. (2023) menegaskan bahwa daya saing destinasi pariwisata merupakan konstruk multidimensional yang tidak dapat direduksi menjadi faktor-faktor tunggal. Lasisi et al. (2025) memberikan bukti empiris yang kuat dengan menunjukkan bahwa enabling environment — yang mencakup stabilitas politik, kerangka regulasi, dan kualitas infrastruktur — berpengaruh signifikan terhadap dampak ekonomi pariwisata. Hossain et al. (2024) mengonfirmasi bahwa kinerja pariwisata di negara-negara berpendapatan menengah tidak dapat dipisahkan dari kondisi makroekonomi dan tata kelola pemerintahan. Implikasi praktis dari asumsi ini adalah bahwa intervensi untuk meningkatkan kinerja pariwisata tidak dapat dilakukan secara sektoral dan terisolasi.
3.2. Universal Visitation
Asumsi kedua menyatakan bahwa negara menerima berbagai jenis pendatang dengan berbagai tujuan, dan semuanya adalah tamu negara yang berhak mendapatkan layanan berkualitas. Asumsi ini memperluas fokus tradisional dari wisatawan semata menjadi seluruh jenis pendatang yang berinteraksi dengan sistem negara.
Fernández-Cavia et al. (2024) menunjukkan bahwa familiaritas dan persepsi terhadap nation brand mempengaruhi intensi kunjungan, dan persepsi ini dibentuk oleh akumulasi pengalaman berbagai jenis interaksi dengan negara. García-Salirrosas et al. (2024) mengidentifikasi bahwa reputasi negara merupakan aset yang mempengaruhi berbagai dimensi: pariwisata, investasi, ekspor, dan migrasi. Zenker et al. (2024) menekankan bahwa brand dibentuk oleh interaksi dengan berbagai jenis stakeholder. Gu (2024) dan Zhang dan Gong (2024) menunjukkan bahwa kebijakan visa mempengaruhi keputusan berbagai jenis pendatang, sementara Pujiharini dan Ichihashi (2023) mengungkap kompleksitas dampak kebijakan visa di konteks Indonesia.
3.3. Public Service as Primary Communication
Asumsi ketiga menyatakan bahwa kualitas layanan publik adalah primary communication yang membentuk citra negara, lebih berpengaruh dari kampanye promosi. Asumsi ini berakar pada teori place branding yang membedakan antara primary communication (tindakan dan kebijakan nyata) dan secondary communication (komunikasi formal seperti iklan).
Torres-Pruñonosa et al. (2024) mengidentifikasi bahwa faktor-faktor kepercayaan dan keamanan telah menjadi semakin prominent dalam pembentukan citra pasca-pandemi — faktor-faktor ini merupakan manifestasi dari primary communication, bukan hasil kampanye promosi. Garanti et al. (2024) mengonfirmasi bahwa tantangan kontemporer dalam destination branding mencakup isu-isu substantif yang tidak dapat diatasi hanya melalui secondary communication. Guleria et al. (2024) memberikan bukti empiris bahwa pengalaman pariwisata yang memorableberpengaruh terhadap ekuitas brand destinasi. Kim dan So (2022) mengonfirmasi bahwa pengalaman dibentuk oleh multiple touchpoints yang mencakup interaksi dengan berbagai elemen destinasi, termasuk layanan publik. Meek dan Wilk (2025) menunjukkan bahwa user-generated content di media sosial mencerminkan pengalaman holistik pengunjung, mengindikasikan bahwa di era digital, primary communication semakin mendominasi pembentukan citra.
3.4. National Hospitality
Asumsi keempat menyatakan bahwa hospitalitas adalah tanggung jawab seluruh aparatur negara, bukan hanya industri pariwisata. Konsep ini memperluas domain hospitality studies untuk mencakup national domain sebagai level analisis baru yang melengkapi private, commercial, dan social domain yang telah diidentifikasi dalam literatur sebelumnya.
Agapito dan Sigala (2024) menekankan pentingnya perspektif yang lebih humanis dan holistik dalam manajemen pengalaman hospitalitas dan pariwisata, sejalan dengan asumsi national hospitality. Nguyen dan Tran (2023) mengidentifikasi pentingnya autentisitas dalam branding yang konsisten dengan pengalaman nyata pengunjung. Asumsi ini mengimplikasikan bahwa seluruh aparatur negara — dari petugas imigrasi hingga polisi lalu lintas, dari petugas bea cukai hingga pegawai kantor perizinan — merupakan bagian dari sistem hospitalitas nasional yang secara kolektif membentuk pengalaman pendatang.
3.5. Experience-Centric
Asumsi kelima menyatakan bahwa pengunjung mencari total experience yang dibentuk oleh seluruh interaksi dengan negara, bukan hanya interaksi dengan atraksi wisata atau akomodasi. Wu et al. (2024) dalam sintesis teoretis mereka tentang kekuatan transformatif pengalaman hospitalitas dan pariwisata mengidentifikasi kebutuhan akan kerangka yang lebih komprehensif yang dapat menangkap kompleksitas pengalaman pengunjung. Guleria et al. (2024) menunjukkan bahwa memorable tourism experiences dipengaruhi oleh berbagai faktor yang melampaui layanan industri pariwisata semata dan mencakup interaksi dengan berbagai elemen destinasi. Rahimian et al. (2021) menekankan pentingnya memahami seluruh touchpoints yang membentuk pengalaman dalam kerangka yang komprehensif.
4. Lima Komponen Utama (Input)
Kerangka konseptual Teori Pariwisata Holistik terdiri dari lima komponen utama yang saling terhubung dan berinteraksi secara sistemik dalam membentuk hospitalitas nasional dan menentukan pengalaman pengunjung. Kelima komponen ini berfungsi sebagai input dalam model konseptual yang secara kolektif membentuk fondasi sistem hospitalitas nasional.
4.1. Infrastruktur Hospitalitas Nasional (National Hospitality Infrastructure)
Komponen pertama mencakup seluruh infrastruktur fisik dan digital yang mendukung pengalaman pengunjung. Komponen ini terdiri dari empat sub-komponen. Pertama, entry points infrastructure yang meliputi bandara internasional dan domestik, pelabuhan laut, dan perbatasan darat sebagai titik kontak pertama pengunjung dengan negara. Pastor Chan Santana et al. (2024) mendemonstrasikan bagaimana infrastruktur transportasi udara berperan krusial dalam membentuk aksesibilitas dan memecah musiman destinasi, sementara Singh dan Alam (2024) mengonfirmasi hubungan signifikan antara resiliensi infrastruktur transportasi udara dengan kinerja pariwisata.
Kedua, mobility infrastructure yang mencakup transportasi publik, jaringan jalan, dan konektivitas yang memungkinkan pergerakan di dalam destinasi. Ketiga, digital infrastructure yang mencakup sistem e-visa, layanan e-government, dan konektivitas internet yang semakin kritis dalam era digital. McKenna et al. (2025) menghubungkan sistem informasi dengan transformasi menuju ekonomi pengunjung yang berkelanjutan. Keempat, tourism infrastructure yang mencakup akomodasi berbagai kelas, atraksi wisata, dan fasilitas pendukung pariwisata. Williams dan Lawson (2025) mengeksplorasi Public Service Obligations sebagai katalis pengembangan pariwisata di wilayah periferal.
4.2. Keunggulan Layanan Publik (Public Service Excellence)
Komponen kedua mencakup kualitas layanan publik yang diterima pengunjung dalam berbagai interaksi dengan aparatur negara. Sub-komponen pertama, immigration services, mencakup kecepatan, keramahan, dan efisiensi layanan imigrasi di semua titik masuk. Gu (2024) menunjukkan bahwa kemudahan proses imigrasi berkorelasi positif dengan kedatangan wisatawan.
Sub-komponen kedua, business services, mencakup kemudahan perizinan, investasi, dan berbisnis yang relevan bagi wisatawan bisnis dan investor. Sub-komponen ketiga, safety and security services, mencakup perlindungan hukum dan keamanan pengunjung. Torres-Pruñonosa et al. (2024) mengidentifikasi bahwa faktor kepercayaan dan keamanan telah menjadi semakin prominent pasca-pandemi. Garanti et al. (2024) mengidentifikasi keamanan termasuk health securitysebagai tantangan kontemporer dalam destination branding yang memerlukan respons sistemik. Sub-komponen keempat, information services, mencakup aksesibilitas informasi dan layanan bantuan bagi pengunjung.
4.3. Lingkungan Kebijakan dan Regulasi (Policy and Regulatory Environment)
Komponen ketiga mencakup kebijakan dan regulasi yang mempengaruhi pengalaman pengunjung dan membentuk kerangka institusional hospitalitas nasional. Sub-komponen visa policy mencakup keterbukaan dan kemudahan kebijakan visa untuk berbagai kategori pendatang; Gu (2024) mendemonstrasikan bahwa kebijakan bebas visa mempromosikan pariwisata inbound, sementara Zhang dan Gong (2024) mengonfirmasi keberhasilan visa waiver pasca-pandemi. Sub-komponen investment policy mencakup insentif dan perlindungan bagi investor asing; García-Salirrosas et al. (2024) mengidentifikasi investasi sebagai salah satu dimensi penting country branding yang terkait erat dengan pariwisata. Sub-komponen labor policy mencakup kemudahan bagi tenaga kerja asing, dan sub-komponen trade policy mencakup keterbukaan perdagangan internasional. OECD (2024) menyediakan analisis komprehensif tentang bagaimana berbagai kebijakan mempengaruhi kinerja pariwisata, dan World Economic Forum (2024) melalui Travel & Tourism Development Index mengakui pentingnya enabling environment sebagai salah satu pilar daya saing pariwisata.
4.4. Modal Manusia dan Budaya Hospitalitas (Human Capital and Culture)
Komponen keempat mencakup dimensi intangible dari sistem hospitalitas nasional berupa kualitas sumber daya manusia dan budaya hospitalitas. Sub-komponen civil service quality mencakup kompetensi teknis dan sikap melayani aparatur negara; Bhuiyan et al. (2023) menunjukkan bahwa good governance yang mencakup kualitas aparatur mempromosikan pariwisata berkelanjutan. Sub-komponen hospitality culture mencakup keramahan dan keterbukaan masyarakat terhadap pendatang sebagai bagian dari nilai budaya; Kim dan Petrick (2021) menunjukkan bahwa partisipasi penduduk dalam pariwisata berpengaruh terhadap dukungan mereka untuk pembangunan pariwisata. Sub-komponen language capabilitymencakup kemampuan komunikasi internasional yang esensial. Sub-komponen tourism workforce mencakup profesionalisme pekerja industri pariwisata; Wang et al. (2024) mengeksplorasi manajemen talenta pariwisata dari perspektif multiple stakeholders, sementara Arhin dan Guo (2025) menekankan kebutuhan akan pertimbangan spesifik industri dalam pemberdayaan tenaga kerja pariwisata.
4.5. Koordinasi dan Integrasi (Coordination and Integration)
Komponen kelima mencakup koordinasi antar-institusi dalam menciptakan pengalaman yang seamless bagi pengunjung. Sub-komponen inter-ministerial coordination meliputi sinergi antar-kementerian terkait yang kebijakannya bersentuhan dengan pengunjung; Bono i Gispert (2024) mengidentifikasi koordinasi sebagai bagian dari lingkaran berbudi tata kelola destinasi. Sub-komponen public-private partnership mencakup kolaborasi efektif antara pemerintah dan sektor swasta; Pennington-Gray dan Basurto-Cedeno (2023) menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam manajemen krisis. Sub-komponen central-local coordination mencakup sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan konsistensi layanan. Sub-komponen international cooperation mencakup kerjasama bilateral dan multilateral. Salman et al. (2024) menunjukkan pentingnya peran multi-stakeholder dalam keberhasilan ekowisata berkelanjutan di Asia, dan Koiwanit dan Filimonau (2023) mendemonstrasikan kebutuhan kolaborasi stakeholder dalam pengelolaan isu-isu operasional pariwisata.
5. Proses Transformasi: National Hospitality Delivery
Di tengah model konseptual, kelima komponen input bekerja secara terintegrasi melalui proses National Hospitality Delivery (NHD). Proses ini menggambarkan bagaimana kelima komponen input secara simultan dan kolektif membentuk konstruk laten National Hospitality (NH) yang dapat direpresentasikan secara formal sebagai:
NH = f(IR, SE, PO, HCC, CQ)
di mana IR adalah Infrastructure Readiness, SE adalah Service Excellence, PO adalah Policy Openness, HCC adalah Human Capital and Culture, dan CQ adalah Coordination Quality.
Proses NHD menekankan bahwa komponen-komponen input tidak beroperasi secara terisolasi melainkan saling mempengaruhi dalam jaringan hubungan yang kompleks dan dinamis. González-Rodríguez et al. (2023) menunjukkan bahwa daya saing destinasi memiliki dimensi yang saling terkait dan tidak dapat dioptimalkan secara parsial. Hossain et al. (2024) mendemonstrasikan bahwa kinerja pariwisata merupakan resultan dari interaksi berbagai faktor makroekonomi, institusional, dan sektoral. Model ini bersifat sistemik, dinamis, multilevel, dan kontekstual — mengakui bahwa kekuatan dan arah hubungan antar-komponen dapat bervariasi berdasarkan kondisi spesifik seperti tingkat pembangunan ekonomi, karakteristik budaya, dan jenis pengunjung yang dominan (World Economic Forum, 2024; Duro et al., 2024).
6. Lima Kategori Output
Proses National Hospitality Delivery menghasilkan lima kategori output yang merepresentasikan hasil dari sistem hospitalitas nasional.
Pertama, Visitor Experience Quality (VEQ) sebagai output primer dan paling proksimal. VEQ merepresentasikan kualitas pengalaman yang dirasakan oleh berbagai jenis pengunjung dalam interaksi mereka dengan seluruh sistem negara. Kim dan So (2022) mengidentifikasi berbagai dimensi pengalaman yang relevan, sementara Rahimian et al. (2021) menekankan pentingnya memahami seluruh touchpoints yang membentuk pengalaman.
Kedua, Nation Brand Image (NBI) yang terbentuk dari akumulasi hospitalitas nasional terhadap dunia luar. Matiza dan Slabbert (2024) menunjukkan bahwa nation brand memediasi persepsi terhadap destinasi. Fernández-Cavia et al. (2024) mendemonstrasikan hubungan signifikan antara nation brand dengan familiaritas dan intensi kunjungan.
Ketiga, Tourism Competitiveness (TC) berupa daya saing pariwisata dalam kompetisi global. Lasisi et al. (2025) mengonfirmasi bahwa enabling environment berpengaruh signifikan terhadap outcome ekonomi pariwisata melalui mekanisme yang dapat diidentifikasi dan dioptimalkan.
Keempat, Investment Attractiveness (IA) sebagai daya tarik investasi bagi investor internasional. García-Salirrosas et al. (2024) mengidentifikasi keterkaitan erat antara investasi dan country branding.
Kelima, Sustainable Development (SD) sebagai outcome jangka panjang berupa pembangunan berkelanjutan. Bramwell et al. (2021) menekankan evolusi pariwisata berkelanjutan dari fokus lingkungan semata ke pendekatan yang lebih komprehensif mencakup dimensi ekonomi, sosial, dan budaya.
Hubungan antar-output bersifat saling memperkuat (reinforcing): NBI yang positif meningkatkan TC, TC yang tinggi meningkatkan IA, IA yang tinggi memungkinkan SD, dan SD menjaga kualitas destinasi yang mendukung VEQ di masa depan. Feedback loop dari output ke input melengkapi representasi virtuous cycle — di mana keberhasilan dalam menghasilkan output berkualitas tinggi memperkuat kapasitas komponen input secara berkelanjutan.
7. Sepuluh Proposisi yang Dapat Diuji Secara Empiris
Teori Pariwisata Holistik mengajukan sepuluh proposisi terstruktur dalam tiga kategori untuk memvalidasi hubungan-hubungan yang dikonseptualisasikan. Araújo et al. (2025) mengonfirmasi bahwa hubungan antar-konstruk dalam pariwisata bersifat kompleks dan multidimensional, memerlukan model yang dapat mengakomodasi multiple pathwaysdan conditional relationships.
7.1. Proposisi Utama
Proposisi 1 (P1): Public Service Quality → Tourism Competitiveness. Negara dengan kualitas layanan publik yang lebih tinggi akan memiliki daya saing pariwisata yang lebih tinggi. Kualitas layanan publik dapat diukur melalui indeks seperti Government Effectiveness (World Bank), sementara daya saing pariwisata dapat diukur melalui Travel & Tourism Development Index (World Economic Forum, 2024). Berbekova et al. (2024) menunjukkan hubungan empiris yang signifikan antara kualitas hidup dan pengembangan kebijakan publik untuk destinasi pariwisata.
Proposisi 2 (P2): Mediasi Visitor Experience Quality. Hubungan antara kualitas layanan publik dan daya saing pariwisata dimediasi oleh kualitas pengalaman pengunjung (SE → VEQ → TC). Kualitas layanan publik tidak secara langsung meningkatkan daya saing, melainkan melalui peningkatan kualitas pengalaman yang dirasakan pengunjung. Papadopoulou et al. (2023) mengidentifikasi determinan psikologis kepuasan dan loyalitas wisatawan yang mendukung mekanisme mediasi ini.
Proposisi 3 (P3): National Hospitality → Nation Brand Image. Negara dengan hospitalitas nasional yang lebih tinggi akan memiliki citra nation brand yang lebih positif. National hospitality sebagai konstruk laten diukur melalui lima komponen teori, sementara nation brand image dapat diukur melalui Nation Brands Index (Anholt) atau Country RepTrak. Matiza dan Slabbert (2024) mendemonstrasikan efek mediasi nation brand dalam hubungan antara profil pemasaran destinasi dan motif perjalanan.
7.2. Proposisi Komponen
Proposisi 4 (P4): Kualitas infrastructure readiness berpengaruh positif terhadap visitor experience quality (IR → VEQ). Pastor Chan Santana et al. (2024) dan Singh dan Alam (2024) menyediakan bukti empiris untuk hubungan ini melalui studi infrastruktur transportasi.
Proposisi 5 (P5): Kualitas service excellence berpengaruh positif terhadap visitor experience quality (SE → VEQ). Torres-Pruñonosa et al. (2024) menunjukkan bahwa pengalaman di titik-titik layanan berpengaruh signifikan terhadap kesan dan citra destinasi.
Proposisi 6 (P6): Tingkat policy openness berpengaruh positif terhadap jumlah dan keragaman pendatang (PO → Visitor Volume and Diversity). Gu (2024) dan Zhang dan Gong (2024) menyediakan bukti empiris dari konteks kebijakan visa, sementara Pujiharini dan Ichihashi (2023) mengidentifikasi conditional relationship yang memerlukan investigasi lebih lanjut.
Proposisi 7 (P7): Kualitas modal manusia dan budaya hospitalitas berpengaruh positif terhadap kepuasan pengunjung (HCC → Visitor Satisfaction). Agapito dan Sigala (2024) menekankan centrality interaksi manusia dalam pengalaman hospitalitas, dan Wu et al. (2024) mengidentifikasi interaksi manusia yang genuine sebagai sumber pengalaman transformatif yang paling powerful.
Proposisi 8 (P8): Kualitas koordinasi dan integrasi berpengaruh positif terhadap kelancaran perjalanan pengunjung (CQ → Journey Seamlessness). Salman et al. (2024) dan Koiwanit dan Filimonau (2023) menyediakan bukti empiris tentang pentingnya koordinasi multi-stakeholder dalam keberhasilan pariwisata.
7.3. Proposisi Moderasi
Proposisi 9 (P9): Moderasi Economic Development Level. Hubungan antara hospitalitas nasional dan daya saing pariwisata dimoderasi oleh tingkat pembangunan ekonomi negara. Proposisi ini mengakui bahwa negara maju dan negara berkembang mungkin menunjukkan pola hubungan yang berbeda. Hossain et al. (2024) menunjukkan variasi kinerja pariwisata berdasarkan tingkat pendapatan negara, dan Duro et al. (2024) mendemonstrasikan bahwa faktor determinan daya saing berevolusi secara signifikan berdasarkan konteks.
Proposisi 10 (P10): Moderasi Visitor Type. Hubungan antara keunggulan layanan publik dan kualitas pengalaman pengunjung dimoderasi oleh tipe pengunjung — wisatawan leisure, investor, business traveler, ekspatriat, dan pelajar memiliki sensitivitas yang berbeda terhadap aspek-aspek layanan publik yang berbeda. Wang et al. (2024) menunjukkan bahwa perspektif berbagai stakeholder tentang manajemen pariwisata berbeda tergantung pada peran dan kepentingan mereka.
Sharma et al. (2021) menekankan pentingnya visualisasi hubungan konseptual untuk memfasilitasi pemahaman, komunikasi, dan pengujian empiris. López-Bonilla dan López-Bonilla (2021) mengidentifikasi bahwa kejelasan model konseptual berkontribusi terhadap akumulasi pengetahuan yang sistematis, sementara Paul et al. (2023) mengonfirmasi bahwa kejelasan hubungan antar-konstruk memfasilitasi pengujian replikasi sebagai fondasi memperkuat atau merevisi teori.
8. Holistic Tourism Index (HTI)
Untuk memfasilitasi operasionalisasi dan pengukuran empiris, Teori Pariwisata Holistik mengembangkan kerangka Holistic Tourism Index (HTI) sebagai instrumen evaluasi komprehensif. HTI mengintegrasikan kelima dimensi ke dalam indeks komposit yang mengukur hospitalitas nasional. Formula dasar HTI direpresentasikan sebagai:
HTI = w₁·IR + w₂·SE + w₃·PO + w₄·HCC + w₅·CQ
di mana w adalah bobot (weight) yang mencerminkan kontribusi relatif masing-masing dimensi. Bobot dapat ditentukan melalui equal weighting, expert judgment, principal component analysis, atau konsultasi stakeholder (González-Rodríguez et al., 2023; Lasisi et al., 2025).
HTI dibangun dengan struktur hierarkis tiga level: Overall HTI Score di level pertama, Dimension Scores untuk kelima dimensi di level kedua, dan Sub-dimension Scores di level ketiga. Konstruksi HTI mengikuti metodologi establishedmencakup normalisasi indikator ke skala 0–100, weighting dan agregasi secara bertahap, robustness testing terhadap variasi metodologis, serta validasi melalui korelasi dengan konstruk terkait dan kemampuan memprediksi outcomepariwisata (Donthu et al., 2021; Duro et al., 2024; Araújo et al., 2025).
Lima dimensi pengukuran HTI adalah: (1) Infrastructure Readiness dengan indikator seperti airport service quality indexdan internet penetration; (2) Service Excellence dengan indikator seperti visa processing time dan ease of doing business rank; (3) Policy Openness dengan indikator seperti visa-free countries dan FDI restrictions index; (4) Human Capital and Culture dengan indikator seperti English proficiency index dan tourism certification rate; dan (5) Coordination Qualitydengan indikator seperti integrated tourism policy index dan PPP project count. World Economic Forum (2024) dan Shariffuddin et al. (2023) menyediakan preseden metodologis untuk pengembangan indeks komposit dalam pariwisata.
HTI memiliki empat aplikasi utama: cross-country benchmarking untuk membandingkan kinerja hospitalitas nasional antar-negara, temporal monitoring untuk melacak perubahan dan mengevaluasi dampak kebijakan, gap analysis untuk mengidentifikasi dimensi yang memerlukan perbaikan, dan policy prioritization untuk menginformasikan alokasi sumber daya (Kim et al., 2024; Hossain et al., 2024).
9. Penutup
Teori Pariwisata Holistik sebagaimana divisualisasikan dalam desain grafis model konseptual merepresentasikan upaya sistematis untuk merekonstruksi paradigma pemahaman dan pengelolaan pariwisata. Dari lima asumsi dasar yang menjadi fondasi filosofis, melalui lima komponen input yang membentuk hospitalitas nasional, proses National Hospitality Delivery yang mentransformasi input menjadi outcome, lima kategori output yang merepresentasikan hasil, hingga sepuluh proposisi yang dapat diuji secara empiris dan Holistic Tourism Index sebagai instrumen pengukuran — keseluruhan kerangka ini menawarkan perspektif baru yang memposisikan pariwisata sebagai manifestasi hospitalitas nasional dan cerminan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Sebagaimana ditekankan oleh Shariffuddin et al. (2023), teori yang baik tidak hanya berfungsi untuk menjelaskan fenomena secara akademis tetapi juga harus mampu menginformasikan praktik dan kebijakan secara bermakna dan actionable. Teori Pariwisata Holistik dirancang untuk memenuhi kedua fungsi tersebut, membuka ruang bagi pendekatan whole-of-government dalam pengelolaan pariwisata dan menyediakan kerangka yang dapat digunakan oleh akademisi, pembuat kebijakan, praktisi industri, dan pendidik pariwisata.
Daftar Referensi
Agapito, D., & Sigala, M. (2024). Experience management in hospitality and tourism: Reflections and implications for future research. International Journal of Contemporary Hospitality Management, 36(13), 57–76. https://doi.org/10.1108/IJCHM-11-2023-1722
Araújo, A., et al. (2025). Key variables in tourism research (2000–2023): A bibliometric analysis. Tourism Management Perspectives, 53, 101297.
Arhin, E., & Guo, Y. (2025). Empowerment in hospitality and tourism workforce: A systematic review. International Journal of Contemporary Hospitality Management.
Berbekova, A., et al. (2024). Quality of life and public policy development for tourism destinations: Empirical evidence. Tourism Management, 101, 104843.
Bhuiyan, M. A. H., et al. (2023). Good governance for sustainable tourism: A PESTEL analysis-based systematic review. Sustainability, 15(3), 2183.
Bono i Gispert, O. (2024). Virtuous circles of destination governance. Tourism Management Perspectives, 51, 101230.
Bramwell, B., et al. (2021). Twenty-five years of sustainable tourism and the Journal of Sustainable Tourism: Looking back and moving forward. Journal of Sustainable Tourism, 25(1), 1–9.
Cavalcante, W. Q. F., et al. (2021). Sustainability and tourism marketing: A bibliometric analysis. Sustainability, 13(9), 4987.
Donthu, N., et al. (2021). How to conduct a bibliometric analysis: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 133, 285–296.
Duro, J. A., et al. (2024). Risk-adjusted tourism competitiveness index: Post-pandemic evidence. Tourism Economics.
Fernández-Cavia, J., et al. (2024). Nation brand, familiarity, perception, and visit intention. Journal of Destination Marketing & Management, 31, 100853.
García-Salirrosas, E. E., et al. (2024). A decade of country branding research: A systematic review. Cogent Social Sciences, 10(1), 2314683.
Garanti, Z., et al. (2024). Contemporary challenges in destination branding: Health security, sustainability, and geopolitical uncertainty. Journal of Hospitality and Tourism Insights.
González-Rodríguez, M. R., et al. (2023). An international approach to destination competitiveness through the TTCI. Tourism Management Perspectives, 48, 101162.
Gu, M. (2024). Visa-free policy and inbound tourism promotion in China. Transport Policy.
Guleria, S., et al. (2024). Memorable tourism experiences and customer-based destination brand equity: Mediating role of attachment and satisfaction. Asia Pacific Journal of Tourism Research.
Hossain, M. S., et al. (2024). Tourism performance in middle-income countries: Macroeconomic and governance perspectives. Tourism Economics.
Kim, H., & Petrick, J. F. (2021). Residents' participation and support for tourism development. Journal of Travel Research, 60(7), 1583–1600.
Kim, H., & So, K. K. F. (2022). A decade of customer experience research in hospitality and tourism: A systematic review and research agenda. Journal of Hospitality & Tourism Research, 46(8), 1560–1587.
Kim, J., et al. (2024). Three decades of destination competitiveness research: A computational review using topic modelling. Tourism Management, 100, 104820.
Koiwanit, J., & Filimonau, V. (2023). Stakeholder collaboration in operational tourism management challenges. Journal of Sustainable Tourism.
Kumar, S., et al. (2025). Rural tourism as a driver of sustainable development: A systematic review. Journal of Sustainable Tourism.
Lasisi, T. T., et al. (2025). Smart destination competitiveness and economic growth impact: The role of enabling environment. Tourism Management, 107, 105029.
López-Bonilla, J. M., & López-Bonilla, L. M. (2021). Leading disciplines in tourism and hospitality research: A bibliometric analysis in Spain. Current Issues in Tourism, 24(14), 2036–2051.
Marcussen, C. H., & Stampe, O. L. (2024). Employment attractiveness in tourism and hospitality. Tourism Management Perspectives.
Matiza, T., & Slabbert, E. (2024). Nation brand as mediator: Destination marketing profile and travel motives. Journal of Destination Marketing & Management.
McKenna, R., et al. (2025). Information systems and sustainable visitor economy transformation. Information Systems Frontiers.
Meek, S., & Wilk, V. (2025). Destination brand identity formation through social media and user-generated content. Journal of Destination Marketing & Management.
Nguyen, T. Q. T., & Tran, T. P. (2023). Sustainable tourism branding: A bibliographic review. Sustainability, 15(4), 3100.
OECD. (2024). Tourism Trends and Policies 2024. OECD Publishing.
Papadopoulou, N., et al. (2023). Psychological determinants of tourist satisfaction and loyalty. Current Issues in Tourism.
Pastor Chan Santana, J., et al. (2024). Air transport infrastructure and destination accessibility: A qualitative study. Journal of Air Transport Management.
Paul, J., et al. (2023). Digital entrepreneurship research: A guide for future directions. Journal of Business Research.
Pennington-Gray, L., & Basurto-Cedeno, E. (2023). Stakeholder-centric tourism crisis management framework. Journal of Travel Research.
Pujiharini, F., & Ichihashi, M. (2023). Visa-free policy and tourism performance in Indonesia. Asia Pacific Journal of Tourism Research.
Rahimian, S., et al. (2021). Customer experience in tourism and hospitality: A systematic review. Tourism Management Perspectives, 40, 100875.
Rahmad, M. (2025). Pariwisata Holistik: Teori dan Praktek. Institut Pariwisata Trisakti Jakarta.
Rasul, A., et al. (2025). Tourist engagement: An integrated framework through meta-analysis. Tourism Management.
Salman, A., et al. (2024). Multi-stakeholder roles in sustainable ecotourism in Asia: A systematic review. Journal of Sustainable Tourism.
Shariffuddin, N. S. M., et al. (2023). Tourism destination competitiveness: A comprehensive review. Tourism Management Perspectives, 47, 101117.
Sharma, A., et al. (2021). Smart tourism research: A bibliometric analysis. Tourism Management Perspectives, 39, 100843.
Singh, R., & Alam, M. S. (2024). Air transport infrastructure resilience, tourism performance, and economic growth. Tourism Economics.
Torres-Pruñonosa, J., et al. (2024). Intellectual structure of destination image research: Trust and security dimensions. Journal of Destination Marketing & Management.
Wang, C., et al. (2024). Tourism talent management from multiple stakeholder perspectives: Academics, practitioners, and government officials. Tourism Management, 103, 104889.
Williams, A. M., & Lawson, R. (2025). Public service obligations as catalysts for peripheral tourism development. Journal of Transport Geography.
World Economic Forum. (2024). Travel & Tourism Development Index 2024. World Economic Forum.
Wu, L., Fan, A., Hou, Y., & Wei, W. (2024). Unlocking the transformative power of hospitality and tourism experiences: Towards theoretical syntheses and research agenda. Journal of Hospitality & Tourism Research. https://doi.org/10.1177/10963480241230952
Zenker, S., Braun, E., & Petersen, S. (2024). Destination brand identity: Challenges, opportunities, and future research agenda. Cogent Social Sciences, 10(1), 2302803.
Zhang, L., & Gong, Y. (2024). On the success of visa waiver policies: Post-pandemic evidence from China. Transport Policy, 156, 103515.
muhammadrahmad@iptrisakti.ac.id


info@pusatkajianpariwisata.id
© 2023-2026 Pusat Kajian Pariwisata Indonesia. All Rights Reserved.
