Indonesia Berlabuh di Tengah Badai
"Indonesia Berlabuh Ditengah Badai" - Di tengah guncangan geopolitik dan ekonomi global, persatuan nasional adalah prasyarat utama agar Indonesia dapat memanfaatkan krisis sebagai momentum repositioning di panggung dunia—sekaligus melindungi target pariwisata dan kepercayaan investor.
Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia
3/12/20263 min baca


Dunia sedang tidak baik-baik saja. Konflik bersenjata di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengguncang tatanan geopolitik global yang selama ini rapuh. Harga minyak bergolak, pasar modal dunia berdarah, mata uang negara berkembang tertekan, dan rantai pasok global kembali terancam. Di tengah kekacauan inilah, setiap bangsa diuji: ikut terseret arus, atau justru menjadi tambatan bagi yang lain.
Indonesia berada di persimpangan yang menentukan. Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi lebih dari 17 persen dari puncak historisnya di 9.174 pada Januari 2026. Rupiah bergerak di ambang level psikologis Rp17.000 per dolar. Fitch Ratings menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif. Di panggung domestik, perdebatan keras soal keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace membelah ruang publik. Sebagian menilainya sebagai pengkhianatan terhadap Palestina dan prinsip bebas-aktif. Sebagian lain melihatnya sebagai kalkulasi pragmatis yang tidak terhindarkan di era Trump. Kedua kubu berteriak keras, dan di antara keduanya, kepercayaan publik terhadap stabilitas nasional perlahan terkikis.
Namun ada yang lebih berbahaya dari guncangan ekonomi itu sendiri: kehilangan narasi persatuan di saat negara paling membutuhkannya.
Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara. Kita adalah demokrasi Muslim terbesar di dunia yang terbukti stabil selama delapan dekade. Kita tidak punya musuh permanen di panggung internasional—diterima di Washington, dihormati di Teheran, didengar di Riyadh, dipercaya di Beijing. Posisi geografis kita jauh dari zona konflik langsung. Keberagaman yang kita rawat bukan sekadar kekayaan budaya, melainkan bukti nyata bahwa perbedaan dapat dikelola tanpa saling menghancurkan. Di saat Amerika terbelah secara ekstrem, Eropa retak oleh populisme, dan Timur Tengah berdarah oleh proxy war, Indonesia berdiri sebagai anomali yang seharusnya menjadi inspirasi, bukan korban kebisingan global.
Krisis ini, jika dibaca dengan benar, sesungguhnya adalah peluang repositioning Indonesia di panggung dunia. Konferensi Bandung 1955 lahir bukan di masa tenang, melainkan di puncak Perang Dingin yang paling mencekam. Indonesia saat itu berani mengambil posisi berbeda ketika semua negara dipaksa memilih blok. Dunia hari ini kembali merindukan suara ketiga—moderat, berwibawa, dan tidak terbeli oleh kepentingan kekuatan besar manapun. Indonesia adalah kandidat paling logis untuk mengisi kekosongan itu, asalkan kita tidak sibuk bertengkar di dalam rumah sendiri.
Soal Board of Peace, perdebatan yang terjadi adalah bukti demokrasi yang sehat. Kritik dari MUI, Muhammadiyah, NU, dan elemen sipil lainnya adalah ekspresi konstitusional yang sah dan perlu didengar. Tetapi kritik yang konstruktif berbeda dari sabotase narasi. Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam—beliau sedang menempuh langkah diplomatik yang terukur untuk memastikan keterlibatan Indonesia membawa manfaat nyata bagi perjuangan kemerdekaan Palestina, bukan sekadar memenuhi agenda pihak lain.
Langkah yang paling strategis dan bermartabat adalah mendorong amandemen Piagam Board of Peace dari dalam forum itu sendiri. Indonesia, bersama negara-negara anggota yang memiliki kepedulian serupa terhadap nasib Palestina, perlu secara resmi mengusulkan agar kemerdekaan penuh Palestina—bukan sekadar rekonstruksi atau stabilisasi kawasan—dimasukkan sebagai tujuan utama dan syarat legitimasi forum. Ini bukan langkah konfrontatif, melainkan langkah konstitusional yang mencerminkan amanat Pembukaan UUD 1945: bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia. Jika usulan ini diterima, Indonesia pulang sebagai pemenang diplomasi. Jika ditolak, Indonesia memiliki alasan moral dan juridis yang kokoh untuk mengevaluasi keanggotaannya—dan dalam kondisi itu, bukan Indonesia yang memilih mundur, melainkan forum yang gagal memenuhi standar keadilan internasional. Posisi ini hanya bisa dijalankan dengan efektif jika seluruh rakyat Indonesia berdiri di belakang pemerintahnya, bukan berseteru di depan mata dunia.
Inilah yang sering luput dari perdebatan: kondisi dalam negeri adalah pesan diplomatik terkuat yang kita kirimkan ke luar negeri. Ketika investor asing menyaksikan Indonesia bergejolak, mereka tidak membaca konteks—mereka hanya membaca risiko, lalu menarik modal. Sebaliknya, ketika dunia melihat 280 juta jiwa bersatu menghadapi tekanan global dengan kepala tegak, itu adalah sinyal kepercayaan yang tidak bisa dibeli dengan kampanye promosi manapun. Persatuan adalah kebijakan ekonomi, bukan sekadar seruan moral.
Pariwisata adalah cermin paling jernih dari kondisi ini. Indonesia menargetkan 16 hingga 17,6 juta wisatawan mancanegara pada 2026—sebuah target yang ambisius namun realistis jika situasi dalam negeri kondusif. Tidak ada wisatawan yang dengan sukarela memilih destinasi yang dicitrakan sebagai tidak stabil, betapapun indahnya alamnya. Bali, Raja Ampat, Labuan Bajo, dan 10 destinasi prioritas lainnya tidak hanya bersaing dengan Phuket atau Langkawi—mereka bersaing dengan persepsi global tentang Indonesia. Dan persepsi itu dibentuk bukan hanya oleh kampanye promosi, melainkan oleh narasi yang kita bangun atau hancurkan sendiri setiap hari.
Target 20 juta wisatawan dalam tiga tahun ke depan bukan mimpi jika Indonesia mampu menampilkan dirinya sebagai apa yang sesungguhnya ia miliki: negara yang stabil, inklusif, dan memiliki pendirian di tengah dunia yang kehilangan arah. Reformasi visa, penguatan infrastruktur destinasi, dan percepatan konektivitas adalah syarat teknis yang perlu dipenuhi. Tetapi syarat utamanya adalah narasi bangsa yang utuh—bahwa kita adalah satu, bahwa kita tidak ikut genderang orang lain, dan bahwa di tengah badai geopolitik yang paling keras sekalipun, Indonesia tetap berlabuh dengan kokoh.
Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan pada lambang negara. Ia adalah ideologi geopolitik yang telah mengajarkan dunia bahwa perbedaan adalah kekuatan, bukan kelemahan. Inilah saatnya kita buktikan falsafah itu bukan hanya berlaku di masa damai—melainkan justru paling bermakna di saat paling genting sekalipun. Persatuan anak bangsa hari ini bukan pengorbanan, melainkan investasi terbesar untuk masa depan Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan disegani dunia.
info@pusatkajianpariwisata.id
© 2023-2026 Pusat Kajian Pariwisata Indonesia. All Rights Reserved.
