Kabinet Tidak Satu Suara: Kebijakan Zigzag yang Menggerus Kepercayaan Investor
Dua menteri kabinet menyerukan "stop minimarket" demi Koperasi Desa — tanpa koordinasi, tanpa analisis dampak, di tengah krisis MSCI dan arus keluar modal Rp14,46 triliun. Tulisan ini membedah bagaimana kebijakan zigzag antar-kementerian menggerus kepercayaan investor dan mengancam ekosistem pariwisata nasional, serta mengapa Indonesia membutuhkan kerangka tata kelola terintegrasi alih-alih logika zero-sum yang mematikan satu sektor demi menghidupkan sektor lain.
Muhammad Rahmad Penulis, Tourism Inc. Theory: Mengelola Negara sebagai Korporasi Pariwisata
2/22/20265 min baca


Peter Drucker, Bapak Manajemen Modern yang mengajar di Claremont Graduate University, pernah menulis sesuatu yang menohok: "The greatest danger in times of turbulence is not the turbulence itself — it is to act with yesterday's logic."Bertindak dengan logika kemarin di tengah gejolak hari ini. Saya teringat kalimat itu ketika menyimak pernyataan dua menteri Kabinet Merah Putih pada minggu ketiga Februari 2026.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan: "Stop bikin ritel modern di desa. Biarkan koperasi yang jualan." Menteri Desa Yandri Susanto, dalam video yang viral beberapa hari sebelumnya, lebih tegas lagi: "Kalau Kopdes sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop." Alasannya? Kekayaan pemilik minimarket "terlalu untuk Republik ini."
Saya bukan pembela korporasi besar. Tapi saya juga bukan pengagum kebijakan yang lahir dari ruang sempit — ruang tanpa data, tanpa koordinasi, dan tanpa kesadaran akan dampak berantai. Karena itu, saya perlu bicara.
Mari kita mulai dari angka.
Indomaret dan Alfamart Group secara gabungan mempekerjakan lebih dari 216.000 orang. Pendapatan gabungan keduanya melampaui Rp160 triliun per tahun. Mereka mengoperasikan lebih dari 47.000 gerai di hampir seluruh pelosok Indonesia — termasuk di desa-desa yang kini menjadi destinasi wisata baru. AMRT saja mencatatkan pertumbuhan pendapatan 5,7% year-on-year pada 2025, dengan analis dari Kiwoom, Sinarmas, dan BRI Danareksa merekomendasikannya sebagai pilihan strategis sektor konsumer 2026.
Di sisi lain, program Koperasi Desa Merah Putih menargetkan 80.000 unit dengan estimasi anggaran lebih dari Rp240 triliun selama enam tahun. PMK No. 7/2026 mengalokasikan 58,03% Dana Desa — senilai Rp34,57 triliun — khusus untuk program ini.
Kedua angka itu sama-sama besar. Tapi pertanyaannya bukan mana yang lebih besar. Pertanyaannya: mengapa kita harus memilih?
Di sinilah saya melihat kekeliruan fundamental.
Logika kedua menteri adalah logika zero-sum: agar koperasi hidup, minimarket harus mati. Ini logika kemarin. Logika yang sama pernah melahirkan KUD era Orde Baru — dipaksakan dari atas, dibiayai negara, mangkrak secara massal. Logika yang sama pernah melahirkan ribuan BUMDes yang kini menjadi bangunan kosong tanpa manajemen.
Apa yang membuat ritel modern berhasil bukan gerai fisiknya. Alfamart tidak menjadi raksasa karena toko. Indomaret tidak melayani 24.000 titik distribusi karena bangunan. Mereka berhasil karena sistem tata kelola: rantai pasok yang dioptimasi puluhan tahun, inventori real-time, standarisasi operasi, pelatihan SDM terstruktur, dan akuntabilitas keuangan yang transparan. Membangun 80.000 unit koperasi tanpa kesetaraan sistem tata kelola adalah mengulang sejarah dengan anggaran lebih besar.
Ini bukan opini. Ini pelajaran dari data.
Sekarang, mari kita bicara soal timing.
Pernyataan kedua menteri itu tidak jatuh di ruang hampa. Ia jatuh di tengah krisis kepercayaan pasar modal terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pada 27 Januari 2026, MSCI membekukan seluruh saham Indonesia dari rebalancing — sebuah pukulan yang membuat IHSG anjlok lebih dari 6% dalam satu sesi. Direktur Utama BEI mengundurkan diri, disusul Ketua Dewan Komisioner OJK. Moody's menurunkan outlook Indonesia dari "stabil" menjadi "negatif." Total arus keluar modal asing di pasar ekuitas mencapai Rp14,46 triliun dalam enam minggu pertama 2026.
Dalam lingkungan yang sudah serapuh itu, apa yang terjadi ketika dua menteri menyatakan hendak "menyetop" bisnis legal? Saham AMRT langsung turun 4,21% dalam satu hari. Secara kumulatif, terkoreksi 12,41% sejak awal tahun.
Apakah kedua menteri itu mempertimbangkan dampak ini sebelum berbicara? Saya khawatir jawabannya: tidak.
Studi saya dalam mengembangkan kerangka teoritik yang saya sebut Tourism Inc. Theory — sebuah kerangka tata kelola nasional yang meminjam logika korporasi — mengidentifikasi tiga bentuk fragmentasi yang menjadi penyakit kronis Indonesia: fragmentasi horizontal antar-kementerian, fragmentasi vertikal antara pusat dan daerah, dan fragmentasi sektoral yang gagal melihat keterkaitan antar-sektor.
Kasus minimarket versus Kopdes adalah mikrokosmos sempurna dari ketiganya.
Fragmentasi horizontal: Menteri Koperasi dan Menteri Desa ingin "stop minimarket." Menteri Perdagangan mendorong sektor ritel. Menko Perekonomian mengundang investor global. Tidak ada single voice of government. Dengan 48 kementerian, kabinet ini bukan orkestra — ia adalah 48 musisi yang bermain lagu masing-masing.
Fragmentasi vertikal: Menteri Koperasi menyebut "banyak kepala daerah akan moratorium perizinan ritel modern." Kebijakan yang belum dirumuskan secara formal di level nasional sudah hendak dieksekusi secara ad hoc di 38 provinsi. Siapa yang menjamin konsistensi? Siapa yang memastikan moratorium di Labuan Bajo tidak menghancurkan aksesibilitas wisatawan di destinasi yang sedang dibangun pemerintah sendiri?
Fragmentasi sektoral: Kedua menteri melihat minimarket sebagai "pesaing koperasi." Mereka tidak melihat bahwa minimarket adalah simpul distribusi nasional, infrastruktur pariwisata, kanal inklusi keuangan digital, penyerap tenaga kerja, dan kontributor pajak — semuanya sekaligus.
UNCTAD dalam eTrade Readiness Assessment Februari 2026 mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi "tumpang tindih mandat antar kementerian dan lembaga." Bank Dunia menyoroti pengelolaan yang terfragmentasi dan koordinasi antar-lembaga yang terbatas. Penelitian akademis di Jurnal Intelek Insan Cendikia (Desember 2025) secara eksplisit menyebut bahwa sistem presidensial dengan kabinet ekspansif menimbulkan "tumpang tindih kewenangan, duplikasi program, dan inefisiensi birokrasi."
Ini bukan temuan baru. Yang baru adalah: dampaknya kini terukur dalam triliunan rupiah yang mengalir keluar dari pasar modal Indonesia.
Lalu, apa kaitannya dengan pariwisata?
Saya perlu menjelaskan ini karena banyak yang tidak melihat koneksinya. Pariwisata adalah sektor paling lintas-sektoral dari seluruh sektor ekonomi. Ia bergantung pada transportasi, infrastruktur, keamanan, kesehatan, telekomunikasi, keuangan, dan — ya — distribusi ritel. Minimarket modern di desa wisata bukan kemewahan. Ia adalah infrastruktur dasar: tempat wisatawan membeli air minum, mengisi pulsa, melakukan pembayaran digital.
Target investasi pariwisata pemerintah hingga 2029 adalah Rp350 triliun. Realisasi hingga Triwulan III 2025 baru mencapai Rp53,92 triliun. Indonesia bahkan baru saja berkolaborasi dengan UN Tourism menerbitkan panduan Tourism Doing Business: Investing in Indonesia — negara pertama di Asia-Pasifik yang melakukannya.
Tapi panduan semanis apa pun kehilangan makna ketika investor melihat dua menteri kabinet bisa secara sepihak mengancam akan menghentikan bisnis legal. Policy uncertainty adalah racun bagi investasi jangka panjang — dan proyek pariwisata, dengan siklus pengembalian 10-15 tahun, sangat sensitif terhadap sinyal ini.
Apa yang seharusnya dilakukan?
Pertama, hentikan logika zero-sum. Koperasi desa bisa menjadi supplier produk lokal untuk minimarket. Indomaret sudah memiliki program rak UMKM gratis di 32 distribution center-nya. Alfamart mengoperasikan 56 gudang logistik yang bisa mendistribusikan produk koperasi ke pasar lebih luas. Model kolaborasi ini bukan teori — ia sudah ada, hanya perlu diperkuat dan dilembagakan.
Kedua, bangun mekanisme deliberasi sebelum deklarasi. Dalam kerangka Tourism Inc. Theory, saya mengusulkan Deliberative Forums — forum multi-pemangku kepentingan terstruktur di mana setiap kebijakan yang berdampak lintas-sektoral harus melewati proses analisis dampak sebelum dikomunikasikan ke publik. Pernyataan "stop minimarket" tidak akan pernah lolos dari forum seperti ini.
Ketiga, perkuat sistem intelijen kebijakan. Setiap kebijakan signifikan harus melewati Causal Loop Diagram — alat dari complexity science yang memetakan dampak non-linear sebuah keputusan. Kebijakan "stop minimarket," jika dipetakan, akan langsung menunjukkan dampak berantainya: 216.000+ tenaga kerja terancam, Rp160+ triliun perputaran ekonomi terganggu, infrastruktur distribusi terputus, aksesibilitas pariwisata menurun, kepercayaan investor terkikis.
Keempat, evaluasi KDMP dengan jujur. Target 80.000 unit dengan Rp240 triliun memerlukan tata kelola yang lebih baik dari KUD dan BUMDes — bukan sekadar bangunan fisik, tetapi manajemen profesional, rantai pasok kompetitif, dan akuntabilitas transparan.
Thomas Sowell dari Stanford University pernah menulis: "The first lesson of economics is scarcity. The first lesson of politics is to disregard the first lesson of economics." Pelajaran pertama ilmu ekonomi adalah kelangkaan — tidak pernah ada cukup sumber daya untuk memuaskan semua orang. Pelajaran pertama ilmu politik adalah mengabaikan pelajaran pertama ilmu ekonomi.
Saya ingin menambahkan satu pelajaran lagi: pelajaran pertama tata kelola nasional adalah bahwa ketika kementerian bicara sendiri-sendiri, yang membayar harganya adalah rakyat — sebagai pekerja yang kehilangan kepastian, sebagai investor yang kehilangan kepercayaan, dan sebagai wisatawan yang kehilangan akses.
Februari 2026 bukan hanya bulan yang sulit bagi pasar modal Indonesia. Ia adalah pengingat bahwa kita memerlukan kerangka tata kelola terintegrasi — bukan tambal sulam kebijakan yang lahir dari ego sektoral. Tourism Inc. Theorymenawarkan satu kemungkinan kerangka itu: enam lapisan tata kelola, enam proposisi inti, empat mekanisme umpan balik — sebuah arsitektur untuk negara yang ingin berhenti berbicara dengan banyak suara yang saling menegasikan.
Pertanyaannya bukan apakah kerangka seperti itu diperlukan. Pertanyaannya adalah berapa lama lagi kita mau menunggu.
Muhammad Rahmad adalah penulis Tourism Inc. Theory: Mengelola Negara sebagai Korporasi Pariwisata (2026), sebuah kerangka teoritik orisinal untuk tata kelola pariwisata nasional terintegrasi.
info@pusatkajianpariwisata.id
© 2023-2026 Pusat Kajian Pariwisata Indonesia. All Rights Reserved.
