Kenapa Bukan Indonesia Destinasi Wisata Belanja?
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan program BINA Indonesia Great Sale 2025 pada 21 November 2025 lalu.
Muhammad Rahmad
11/26/20254 min read


Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan program BINA Indonesia Great Sale 2025 pada 21 November 2025 lalu. BINA Indonesia Great Sale 2025 akan berlangsung pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus mendorong mereka berbelanja di Indonesia. Pekan belanja “BINA Indonesia Great Sale 2025: Wisata Belanja di Indonesia Aja” merupakan kerja sama antara Kementerian Pariwisata, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) yang melibatkan lebih dari 380 perusahaan, 80.000 gerai, dan 800 merek serta didukung Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang menaungi lebih dari 400 mal di 24 provinsi.
Namun, jika kita jujur melihat realitas kompetisi regional, Indonesia belum menjadi surga belanja yang sesungguhnya di kawasan ASEAN. Data berbicara; berdasarkan simulasi harga barang bermerek impor senilai USD 1.000 pada periode Year-End Sale 2025, berikut perbandingan harga di enam negara ASEAN.


Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun Indonesia menawarkan diskon besar dan tax refund, harga final tetap 25% lebih mahal dibanding Singapura. Gap USD 162 ini menjadi faktor krusial mengapa wisatawan lebih memilih berbelanja di negara tetangga.
Paradoks Kebijakan Pajak Tinggi
Akar masalahnya terletak pada struktur pajak impor. Indonesia menerapkan beban pajak kumulatif sebesar 31-41% untuk barang konsumsi impor—terdiri dari bea masuk (0-150%), PPN (11-12%), PPh Pasal 22 (5%), dan PPnBM untuk barang mewah. Bandingkan dengan Singapura yang hanya mengenakan GST 9% tanpa bea masuk untuk hampir seluruh tariff lines.
Kebijakan proteksionis ini justru menciptakan paradoks ekonomi. Alih-alih melindungi devisa nasional, pajak tinggi mendorong 2,49 juta orang Indonesia berlibur dan berbelanja ke Singapura setiap tahunnya—menyumbang USD 1,59 miliar ke kas negara tetangga. Kalangan HNWI (High Net Worth Individual) Indonesia tetap membeli barang mewah, hanya saja transaksinya terjadi di luar negeri. Devisa kita bocor ke Singapura, bukan tersimpan di dalam negeri.
Thailand pun tak kalah agresif. Dengan VAT hanya 7%—terendah di ASEAN untuk kategori pajak konsumsi—dan sistem tax refund yang efisien, Thailand berhasil memposisikan diri sebagai destinasi belanja alternatif. Harga final USD 776 untuk barang yang sama menempatkan Thailand di posisi kedua, hanya USD 122 lebih mahal dari Singapura, namun USD 40 lebih murah dari Indonesia. Tak heran Bangkok menjadi magnet wisatawan belanja dari seluruh Asia.
Matematika yang Tidak Berbohong
Pertanyaan kuncinya: apakah lebih menguntungkan mempertahankan pajak impor tinggi, atau menurunkannya demi menarik lebih banyak belanja wisatawan?
Mari kita hitung. Rata-rata wisatawan menghabiskan USD 1.391 per kunjungan di Indonesia, jauh di bawah USD 1.804 yang dibelanjakan di Singapura—selisih 30%. Jika Indonesia mampu menutup gap ini melalui reformasi kebijakan, dengan target 16 juta wisman pada 2025, tambahan spending USD 400 per wisatawan akan menghasilkan devisa tambahan USD 6,4 miliar.
Sementara itu, estimasi penerimaan pajak impor dari barang konsumsi mewah hanya berkisar USD 750 juta per tahun. Dengan rasio benefit-to-cost mencapai 8,7 kali, pilihan ekonomisnya sudah jelas: lepaskan sedikit pajak, raih devisa berlipat ganda.
Solusi: Reformasi Pajak Impor dan Zona Duty-Free
Untuk menjadikan Indonesia surga belanja yang mengalahkan Singapura, diperlukan reformasi menyeluruh pada dua aspek sekaligus.
Pertama, turunkan pajak impor untuk barang mewah tertentu. Saat ini beban pajak kumulatif 31-41% membuat harga dasar barang branded di Indonesia sudah mahal sebelum sampai ke rak toko. Singapura menerapkan bea masuk 0%—inilah kunci utama harga kompetitif mereka. Indonesia perlu memangkas bea masuk untuk kategori barang mewah tertentu (tas, jam tangan, fashion branded) dari rata-rata 15-20% menjadi 0-5%. Dengan PPN 11% dan penghapusan PPh Pasal 22 untuk kategori ini, total beban pajak bisa ditekan menjadi hanya 11-16%—lebih rendah dari GST Singapura 9% ditambah markup retail mereka.
Kedua, optimalkan zona duty-free terbatas. Payung regulasi sudah ada dalam PER-01/BC/2018. Perluas toko bebas bea dari bandara ke mal-mal strategis di Jakarta dan Bali dengan mekanisme downtown duty-free. Wisatawan asing berbelanja dengan harga bebas pajak di mal, barang disegel dan proses tax refund di bandara saat departure. Sistem ini sudah berjalan sukses di Singapura melalui DFS Galleria.
Simulasi dampak reformasi: Jika bea masuk diturunkan ke 0% dan PPN tetap 11%, harga barang USD 1.000 setelah pajak menjadi sekitar USD 1.110—lebih rendah dari Singapura (USD 1.090 + markup retail). Dengan diskon sale 50% dan tax refund 11%, harga final bisa mencapai USD 494—mengalahkan Singapura (USD 654). Indonesia berpotensi menjadi destinasi belanja termurah di ASEAN.
Penting dicatat: reformasi ini hanya menyasar kategori barang mewah tertentu yang dibeli wisatawan, bukan penurunan pajak impor secara menyeluruh untuk semua barang. Masyarakat umum tidak akan terdampak karena barang kebutuhan sehari-hari tetap menggunakan struktur pajak normal.
Dari sisi infrastruktur, Indonesia sudah memiliki modal kuat untuk mengeksekusi strategi ini. Ekosistem InJourney Airports yang mengelola 37 bandara dan menangani 172 juta penumpang per tahun siap menjadi tulang punggung sistem downtown duty-free. Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai—dua gerbang utama wisman—dapat diintegrasikan dengan mal-mal premium di Jakarta dan Bali sebagai titik pengambilan barang dan proses tax refund. Infrastrukturnya sudah siap. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk mereformasi kebijakan.
BINA Year-End Sale 2025 adalah langkah yang tepat, namun belum cukup untuk menjadikan Indonesia surga belanja ASEAN. Selama struktur pajak impor masih memberatkan, wisatawan akan terus memilih Singapura dan Thailand sebagai destinasi belanja utama.
Saatnya Indonesia berani mengambil langkah revolusioner: turunkan bea masuk untuk kategori barang mewah tertentu menjadi 0-5%, optimalkan zona duty-free hingga ke mal-mal strategis, dan biarkan matematika bekerja. Dengan harga final USD 494—lebih murah dari Singapura (USD 654)—Indonesia tidak hanya menyamai, tetapi mengalahkan negara tetangga sebagai surga belanja ASEAN.
Filosofinya sederhana: "Lose a little tax, win a lot of tourist dollars." Kehilangan pajak impor USD 750 juta, namun meraih tambahan devisa USD 6,4 miliar—rasio keuntungan 8,7 kali lipat. Itulah investasi cerdas untuk menjadikan Indonesia destinasi wisata alam, budaya, dan belanja nomor satu di Asia Tenggara.
Penulis : Muhammad Rahmad, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta
