Krisis SDM Pariwisata Dunia
Dunia akan kekurangan 43 juta pekerja pariwisata pada 2035. Indonesia punya 7,24 juta penganggur. Dua angka ini seharusnya saling bertemu.
OPINI
Muhammad Rahmad – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia
8/23/20264 min baca


Pada 2035, dunia akan kekurangan 43 juta orang untuk melayani perjalanan manusia. Hotel yang kamarnya penuh tetapi resepsionisnya kosong. Restoran yang membatasi jam buka bukan karena sepi, melainkan karena tidak ada yang memasak. Kapal pesiar yang rutenya bertambah sementara krunya tidak. Ini bukan ramalan suram tentang masa depan yang jauh. Ini aritmetika demografi yang hasilnya sudah bisa dihitung hari ini.
Angka itu berasal dari World Travel & Tourism Council (WTTC) dalam laporan Future of the Travel & Tourism Workforce yang diluncurkan pada akhir September 2025. Sektor perjalanan dan pariwisata diproyeksikan menciptakan 91 juta pekerjaan baru hingga 2035, atau satu dari setiap tiga pekerjaan baru di dunia. Persoalannya ada di sisi pasokan. Ketersediaan tenaga kerja diperkirakan berada sekitar 16 persen di bawah kebutuhan, dan perhotelan menjadi subsektor yang paling tertekan dengan defisit 8,6 juta orang atau 18 persen di bawah kebutuhan.
Secara relatif, Jepang menghadapi defisit terdalam, sekitar 29 persen dari kebutuhan 2035, disusul Yunani 27 persen dan Jerman 26 persen. Secara absolut, Uni Eropa kekurangan 6,4 juta pekerja. Penyebabnya bukan siklus bisnis, melainkan demografi: populasi usia kerja yang menyusut di negara-negara yang justru sedang menaikkan target kunjungan wisatawan. Tekanan itu sudah terasa hari ini. Jepang menerima lebih dari 40 juta wisatawan asing sepanjang 2025, untuk pertama kalinya dalam sejarahnya, dan menargetkan 60 juta pada 2030. Survei pemerintah Jepang terhadap 522 fasilitas akomodasi menemukan 72,2 persen di antaranya melaporkan kekurangan tenaga kerja. Permintaan tumbuh, kapasitas melayaninya tidak. UN Tourism mencatat 1,52 miliar kedatangan wisatawan internasional sepanjang 2025, tumbuh 4 persen, dengan proyeksi 3 sampai 4 persen lagi pada 2026.
Sekarang letakkan angka itu bersebelahan dengan angka kita sendiri. Badan Pusat Statistik mencatat, per Februari 2026, angkatan kerja Indonesia berjumlah 154,91 juta orang dengan 147,67 juta di antaranya bekerja. Sisanya, 7,24 juta orang, menganggur terbuka, atau 4,68 persen dari angkatan kerja. Angka itu memang membaik tipis dibanding Februari 2025, tetapi jumlah absolutnya tetap besar. Yang lebih menusuk, sebagian dari penganggur itu justru kelompok terdidik. Data Survei Angkatan Kerja Nasional menunjukkan lebih dari satu juta penganggur berpendidikan Diploma IV hingga S3. Kita mencetak sarjana, dan sarjana itu tidak menemukan pekerjaan.
Selama ini kita menganut satu model tunggal. Perguruan tinggi mencetak lulusan, pemerintah dituntut menciptakan lapangan kerja untuk menampung mereka, dan cara pemerintah menciptakan lapangan kerja adalah dengan mengundang investasi ke sektor riil. Karena itu setiap kali angka pengangguran naik, pertanyaannya selalu sama: berapa investasi yang masuk, berapa pabrik yang berdiri, berapa hotel yang dibangun. Model ini tidak salah, tetapi ia punya dua keterbatasan yang jarang diakui. Pertama, ia lambat dan mahal. Menciptakan satu lapangan kerja permanen di sektor riil membutuhkan belanja modal, perizinan, kesiapan lahan, dan infrastruktur, dengan jeda bertahun-tahun antara komitmen investasi dan gaji pertama yang dibayarkan. Kedua, ia sepenuhnya bergantung pada siklus yang tidak kita kendalikan, yaitu selera investor global, suku bunga dunia, dan harga komoditas.
Ada sumbu kedua yang selama ini nyaris tidak digarap secara sistematis: mengalibrasi keluaran pendidikan tinggi kita bukan hanya pada kebutuhan pasar kerja domestik, melainkan pada kebutuhan pasar kerja dunia. Logikanya sederhana. Jika kesenjangan tenaga kerja terbesar justru berada di luar negeri, dan jika pasokan tenaga kerja terbesar justru berada di dalam negeri, maka mempertemukan keduanya adalah kebijakan ketenagakerjaan yang paling murah yang tersedia bagi Indonesia. Tenaga kerjanya ada di sini, ladang kerjanya ada di sana. Yang perlu dibangun bukan pabrik, melainkan kurikulum, sertifikasi, kemampuan bahasa, dan perjanjian penempatan.
Bandingkan ongkosnya. Untuk menyerap seribu pekerja lewat jalur investasi, dibutuhkan proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang baru beroperasi beberapa tahun kemudian. Untuk menyerap seribu pekerja lewat jalur penempatan global, yang dibutuhkan adalah pelatihan, uji kompetensi, kursus bahasa, dan proses keberangkatan yang berjalan dalam hitungan bulan. Dampaknya terhadap angka pengangguran sama nyatanya, tetapi kecepatan dan biayanya berbeda jauh. Lebih dari itu, arus baliknya justru memperkuat ekonomi domestik lewat remitansi, lewat konsumsi keluarga di daerah asal, dan lewat pekerja yang pulang membawa standar kerja kelas dunia.
Konsekuensi bagi perguruan tinggi cukup tegas. Ukuran keberhasilan sebuah kampus pariwisata tidak lagi cukup diukur dari berapa persen lulusannya terserap industri dalam negeri, melainkan juga dari berapa banyak lulusannya memenuhi syarat untuk bekerja di pasar yang membayar lebih tinggi. Itu berarti kurikulum disusun dengan membaca standar okupasi internasional, bukan hanya kebutuhan hotel di kota terdekat. Itu berarti sertifikat yang dikeluarkan harus diakui pemberi kerja di Osaka, Athena, atau Hamburg, sehingga penyelarasan skema sertifikasi nasional dengan standar internasional dan perluasan pengakuan timbal balik antarnegara menjadi pekerjaan diplomatik yang setara pentingnya dengan pekerjaan akademik. Dan itu berarti bahasa asing diperlakukan sebagai kompetensi inti, bukan mata kuliah pelengkap, karena kelemahan bahasa tidak sekadar menghambat penempatan, tetapi mengunci pekerja Indonesia di posisi operasional, padahal nilai tambah terbesar ada di jenjang penyelia dan manajerial.
Fondasinya sudah ada, dan sudah baik. Tingkat penyerapan lulusan Politeknik Pariwisata mencapai 99 persen dengan rata-rata masa tunggu tiga bulan. Untuk Tahun Akademik 2026/2027, Kemenpar membuka 3.610 kursi mahasiswa baru di enam Poltekpar negeri. Di jalur penempatan luar negeri, sekitar 4.800 pekerja migran Indonesia bekerja di industri kapal pesiar, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran mengoperasikan 23 Migrant Center sebagai pusat pengembangan talenta global. Sektor pariwisata dalam negeri sendiri sudah menyerap 25,91 juta pekerja pada 2025, menyumbang sekitar 4,8 persen produk domestik bruto, dan menghasilkan devisa Rp317 triliun.
Yang kurang adalah skalanya. Kuota 3.610 kursi per tahun adalah fondasi mutu, bukan jawaban atas kebutuhan pasar yang bergerak dalam satuan juta. Perluasan hanya mungkin lewat kemitraan dengan SMK pariwisata, lembaga pelatihan kerja swasta, dan program pelatihan singkat industri yang diakui setara. Yang juga tidak boleh ditawar adalah pelindungan. Penekanan Menteri pada pemahaman mekanisme bekerja secara legal dan aman di luar negeri bukan basa-basi, karena tanpa jalur resmi yang mudah dan murah, permintaan global yang besar justru menjadi lahan subur bagi perekrutan ilegal. Persaingannya pun nyata: Filipina, Vietnam, India, dan Nepal mengincar ceruk yang sama dan sebagian sudah lebih dulu membangun rantai pasoknya.
Keberatan yang wajar tentu muncul. Bukankah mengirim talenta terbaik ke luar negeri akan mengosongkan industri dalam negeri yang sedang mengejar target 29 juta pekerja pada 2029? Pengalaman negara pengirim tenaga perhotelan menunjukkan yang terjadi umumnya sebaliknya. Pekerja yang kembali membawa standar layanan dan jejaring yang sulit diajarkan di ruang kelas, lalu menjadi instruktur, penyelia, dan pemilik usaha. Peluang global juga menaikkan gengsi profesi pariwisata di mata calon mahasiswa, persoalan klasik yang selama ini menghambat rekrutmen di sektor ini. Sumbu global bukan pengganti sumbu domestik, melainkan pelengkapnya.
Selama ini kita terbiasa bertanya berapa lapangan kerja yang bisa diciptakan di dalam negeri. Pertanyaan yang sama pentingnya, dan jauh lebih jarang diajukan, adalah berapa lapangan kerja dunia yang sanggup kita isi. Dunia sedang kekurangan orang untuk melayani perjalanan yang jumlahnya terus bertambah. Indonesia memiliki orangnya. Ada 7,24 juta orang di antaranya yang sedang mencari kerja. Tugas kita adalah memastikan mereka datang dengan kompetensi, sertifikat, bahasa, dan pelindungan yang membuat mereka diperhitungkan.
*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta
info@pusatkajianpariwisata.id
© 2023-2026 Pusat Kajian Pariwisata & Ekonomi Indonesia. All Rights Reserved.
