Optimalisasi Kementerian Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Indonesia, sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ke-16 di dunia berdasarkan nilai PDB, memiliki potensi besar untuk terus maju dan berkembang.
Muhammad Rahmad
5/29/20243 min read


Indonesia, sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan terbesar ke-16 di dunia berdasarkan nilai PDB, memiliki potensi besar untuk terus maju dan berkembang. Namun, untuk mewujudkan visi "Indonesia Emas 2045" yang ambisius, pemerintah Indonesia perlu melakukan optimalisasi struktur dan jumlah kementerian guna mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif.
Saat ini, Indonesia memiliki 33 kementerian dalam kabinetnya, jumlah yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan negara-negara maju dengan ekonomi yang kuat. Struktur pemerintahan yang terlalu besar dan kompleks dapat menghambat efisiensi, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang cepat. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengevaluasi struktur kementeriannya dan menentukan jumlah ideal yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan pembangunan nasional.
Berdasarkan analisis terhadap tugas, fungsi, dan beban kerja, jumlah kementerian yang ideal untuk Indonesia adalah 23 kementerian, yang terdiri dari 3 Kementerian Koordinator dan 20 Kementerian Kabinet. Penyederhanaan jumlah kementerian dari 33 menjadi 23 dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat koordinasi dan sinergi antar kementerian.
Jumlah kementerian yang lebih sedikit dapat membawa beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya dan anggaran, pengambilan keputusan yang lebih cepat, mengurangi tumpang tindih fungsi dan kewenangan, meningkatkan akuntabilitas, mempermudah koordinasi dan sinergi, serta memperkuat identitas dan fokus kementerian. Dengan struktur kelembagaan yang ramping, fleksibel, dan responsif, Indonesia dapat secara lebih fokus dan terencana dalam mengalokasikan sumber daya dan mengerahkan potensi untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang.
Namun, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dengan populasi yang besar dan beragam, jumlah kementerian yang ideal juga harus memperhatikan kompleksitas dan skala tantangan pembangunan yang dihadapi. Kementerian-kementerian yang menangani sektor-sektor kunci seperti perencanaan pembangunan, keuangan, infrastruktur, sumber daya manusia, kesehatan, serta perindustrian dan perdagangan, perlu diperkuat untuk mengawal pencapaian target-target Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, dalam konteks negara yang multi-partai dan multi suku bangsa seperti Indonesia, jumlah kursi menteri yang banyak juga diperlukan untuk mengakomodasi kepentingan berbagai partai politik dan kelompok masyarakat. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan agar Indonesia memiliki maksimal 53 kursi menteri di 23 kementerian, yang terdiri dari 3 Menteri Senior, 20 Menteri, 19 Wakil Menteri, dan 11 Menteri Muda. Jumlah kursi menteri yang banyak dapat membawa beberapa keunggulan, seperti representasi yang lebih luas, pembagian tugas yang lebih spesifik, peluang regenerasi kepemimpinan, dan memperkuat checks and balances.
Meskipun demikian, jumlah kursi menteri yang banyak juga dapat membawa beberapa tantangan, seperti potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam satu kementerian, koordinasi yang lebih kompleks, dan peningkatan biaya operasional pemerintahan. Oleh karena itu, pembagian tugas dan koordinasi yang baik antar kementerian menjadi kunci utama untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pemerintahan dengan jumlah kursi menteri yang banyak.
Untuk mencapai struktur kementerian yang optimal, Indonesia dapat belajar dari praktik-praktik terbaik negara maju dalam pengelolaan kementerian. Negara-negara maju cenderung memiliki struktur kementerian yang lebih ramping dan efisien, dengan penekanan yang lebih besar pada profesionalisme dan kompetensi dalam pengisian jabatan kementerian. Misalnya, Amerika Serikat memiliki 15 departemen (setingkat Kementerian), Jepang memiliki 11 kementerian, dan Inggris memiliki 23 kementerian, Rusia 21 kementerian, Meksiko 18 kementerian, dan bahkan Brazil hanya 22 kementerian. Indonesia perlu terus memperkuat upaya reformasi birokrasi, penguatan lembaga-lembaga negara, serta pemberantasan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Selain itu, fleksibilitas dalam menyesuaikan struktur kementerian juga diperlukan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan zaman dan perubahan tantangan pembangunan. Evaluasi berkala terhadap kinerja dan relevansi kementerian perlu dilakukan untuk memastikan bahwa struktur kelembagaan pemerintah tetap efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.
Pada akhirnya, optimalisasi struktur dan jumlah kementerian merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif guna mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan penyederhanaan struktur kementerian, penguatan koordinasi, peningkatan profesionalisme, dan pengelolaan anggaran yang efisien, Indonesia dapat memperkuat kapasitas kelembagaannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dengan pendapatan per kapita setara negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.
*) Penulisan adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti
