Pariwisata: Jalan Keluar dari Ruang Sempit APBN 2026

Muhamad Chatib Basri, dalam artikelnya di harian Kompas (10/2/2026), menulis bahwa APBN 2026 sedang "berlari di ruang sempit." Menteri Keuangan hanya punya tiga pilihan: menaikkan pendapatan, memotong belanja, atau meminjam uang.

Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia

2/11/20263 min baca

Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia
Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia

Muhamad Chatib Basri, dalam artikelnya di harian Kompas (10/2/2026), menulis bahwa APBN 2026 sedang "berlari di ruang sempit." Menteri Keuangan hanya punya tiga pilihan: menaikkan pendapatan, memotong belanja, atau meminjam uang. Ketiganya, kata Chatib, bukan perkara mudah. Debt Service Ratio sudah menyentuh 42,3 persen, ruang fiskal menyempit, dan reformasi struktural masih berjalan tertatih.

Saya sepakat dengan diagnosis itu. Namun, ada satu dimensi yang absen dari pembicaraan: pariwisata. Sektor ini bukan sekadar pelengkap narasi pembangunan. Ia adalah salah satu jalan keluar paling realistis dari ruang sempit yang digambarkan Chatib Basri.

Mesin Penerimaan yang Terabaikan

Chatib Basri menyoroti shortfall penerimaan negara sebesar Rp 248,8 triliun pada 2025. Ia mengusulkan reformasi administrasi perpajakan — pemindahan pelayanan dari KPP Pratama ke KPP Madya — sebagai jalan menaikkan pendapatan tanpa menaikkan tarif. Usulan itu tepat, tetapi tidak cukup.

Pariwisata menawarkan jalur komplementer. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa sebelum pandemi, devisa pariwisata Indonesia mencapai 19,7 miliar dollar AS (2019). Pada 2024, angka itu baru pulih ke kisaran 14-15 miliar dollar AS. Artinya, ada selisih sekitar 5 miliar dollar AS — setara Rp 80 triliun — yang masih bisa dikejar.

Devisa pariwisata bukan sekadar angka makro. Ia mengalir ke pajak hotel dan restoran, pajak penghasilan pelaku usaha, bea masuk barang impor untuk industri hospitalitas, hingga penerimaan negara bukan pajak dari visa dan layanan keimigrasian. Dengan kata lain, setiap dollar wisatawan yang masuk menjadi multiplier bagi penerimaan negara — jalur yang tidak memerlukan kenaikan tarif pajak maupun penambahan utang.

Konsumsi sebagai Lokomotif

Temuan Chatib Basri dan Fithrania (2022) bahwa dalam konteks Indonesia, konsumsi lebih kuat memengaruhi investasi — bukan sebaliknya — justru memperkuat argumen pariwisata. Sektor ini pada hakikatnya adalah mesin konsumsi. Wisatawan mancanegara dan nusantara membelanjakan uang mereka untuk transportasi, akomodasi, kuliner, oleh-oleh, dan pengalaman budaya. Belanja itu langsung menggerakkan ekonomi riil di tingkat lokal.

Studi UNWTO secara konsisten menunjukkan bahwa tourism multiplier effect berkisar antara 1,5 hingga 2,5 — artinya setiap satu rupiah belanja wisatawan menghasilkan 1,5 hingga 2,5 rupiah aktivitas ekonomi turunan. Dalam logika Chatib Basri, jika kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga belum tentu mendorong permintaan, maka mendatangkan wisatawan adalah cara langsung menciptakan permintaan tanpa perlu intervensi moneter.

Reformasi Struktural yang Kongkret

Chatib Basri menutup artikelnya dengan seruan deregulasi dan de-bottlenecking, tetapi tidak merinci sektor mana yang harus diprioritaskan. Pariwisata menawarkan jawaban kongkret.

Pertama, penyederhanaan visa. Kebijakan visa on arrival dan e-visa yang diperluas terbukti efektif di negara-negara tetangga. Thailand, dengan populasi lebih kecil, mampu menarik hampir 35 juta wisatawan pada 2024 karena kemudahan aksesnya. Indonesia, dengan keragaman destinasi yang jauh lebih kaya, masih berkutat di angka 11-12 juta.

Kedua, integrasi layanan bandara, imigrasi, dan pariwisata. Saya pernah mengusulkan kerangka kolaborasi terpadu antara ketiga sektor ini. Jika waktu kedatangan wisatawan di bandara bisa dipangkas dari rata-rata 45 menit menjadi 15 menit — sebagaimana standar Singapura dan Dubai — efeknya bukan sekadar kenyamanan, melainkan peningkatan kapasitas throughput bandara yang berarti lebih banyak wisatawan dapat ditampung tanpa perlu membangun terminal baru.

Ketiga, deregulasi investasi hospitalitas. Perizinan pembangunan hotel dan resort di Indonesia masih melibatkan puluhan instansi dan memakan waktu berbulan-bulan. Penyederhanaan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang investasi perlu dipastikan implementasinya di sektor pariwisata, bukan hanya manufaktur.

Pariwisata dan Ruang Fiskal

Kembali ke kekhawatiran Chatib Basri soal DSR yang meningkat. Keunggulan pariwisata sebagai strategi fiskal terletak pada sifatnya yang tidak memerlukan penambahan utang secara masif. Berbeda dengan pembangunan infrastruktur berat seperti IKN atau jaringan kereta cepat, pengembangan pariwisata dapat bertumpu pada investasi swasta — baik domestik maupun asing — dengan pemerintah cukup berperan sebagai fasilitator regulasi dan penyedia infrastruktur dasar.

Studi Bank Dunia (2023) menunjukkan bahwa setiap 1 dollar investasi publik di sektor pariwisata mampu menarik 4-5 dollar investasi swasta. Rasio ini jauh lebih efisien dibandingkan sektor infrastruktur konvensional yang biasanya hanya 1:1,5.

Penutup

Thomas Sowell, yang dikutip Chatib Basri, mengingatkan bahwa pelajaran pertama ilmu ekonomi adalah kelangkaan. Namun Sowell juga pernah menulis: "The real minimum wage is zero" — bahwa kebijakan yang mengabaikan realitas pasar akan berujung pada hasil yang berlawanan dari niat awalnya.

Pariwisata adalah sektor yang bekerja dengan logika pasar: ada permintaan global yang besar, Indonesia memiliki supplyyang melimpah, dan yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mempertemukan keduanya. Di tengah ruang sempit APBN 2026, pariwisata bukan sekadar pelengkap. Ia adalah pintu keluar.

Ruang sempit bukan berarti tanpa jalan. Kadang, yang dibutuhkan bukan memperlebar dinding, melainkan menemukan pintu yang selama ini terabaikan. (Wallahualam)