Pariwisata, Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Pariwisata bukan hanya sektor jasa. Ia adalah platform ekonomi yang membawa konsumen dunia masuk ke Indonesia sekaligus memutar belanja konsumen dalam negeri di daerahnya sendiri.
OPINI
Muhammad Rahmad - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia
9/12/20265 min baca


Sepanjang 2025 konsumsi pariwisata di dalam negeri mencapai Rp2.408,97 triliun. Dari jumlah itu, Rp1.138,9 triliun tercatat sebagai kontribusi langsung terhadap produk domestik bruto, setara 4,78 persen dari PDB nasional. Pada tahun yang sama Indonesia menerima 15,39 juta kunjungan wisatawan mancanegara, sementara wisatawan nusantara melakukan sekitar 1,2 miliar perjalanan. Angka-angka ini bukan taksiran kasar. Semuanya bersumber dari Neraca Satelit Pariwisata yang disusun Kementerian Pariwisata bersama Badan Pusat Statistik, sebuah instrumen yang metodologinya diakui secara internasional.
Persoalannya, angka sebesar itu belum mengubah cara kita memperlakukan pariwisata. Di banyak dokumen perencanaan, sektor ini masih hadir di bab akhir, bukan di bab utama. Ia dibicarakan sebagai urusan liburan, bukan sebagai urusan pertumbuhan.
Di sinilah tesis yang ingin saya ajukan. Pariwisata bukan hanya sektor jasa. Ia adalah platform ekonomi yang membawa konsumen dunia masuk ke Indonesia sekaligus memutar belanja konsumen dalam negeri di daerahnya sendiri. Keduanya menggerakkan banyak sektor sekaligus, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan rakyat. Perbedaan antara sektor dan platform bukan sekedar soal istilah. Sektor diukur dari kinerja dirinya sendiri. Platform diukur dari seberapa banyak aktivitas ekonomi lain yang hidup di atasnya.
Bukti pertama ada pada struktur konsumsinya. Dari total konsumsi pariwisata 2025, sebanyak Rp2.090,31 triliun atau 86,8 persen berasal dari wisatawan nusantara. Wisatawan mancanegara menyumbang Rp318,66 triliun atau 13,2 persen. Perbandingan ini jarang dibaca dengan serius.
Selama puluhan tahun keberhasilan pariwisata kita diukur terutama dari jumlah kunjungan wisman, padahal dari sisi skala, penggerak terbesar sektor ini adalah pergerakan orang Indonesia sendiri. Ini bukan berarti wisnus lebih penting daripada wisman. Keduanya bekerja pada fungsi yang berbeda dan tidak bisa saling menggantikan.
Belanja wisnus adalah perputaran daya beli di dalam negeri. Perjalanan wisnus bukan sekedar angka mobilitas. Itu adalah aliran uang yang berpindah dari kota besar ke daerah, dari kelompok berpenghasilan menengah ke pelaku usaha kecil di destinasi. Pariwisata domestik bekerja sebagai instrumen pemerataan pendapatan antarwilayah, memindahkan daya beli ke tempat yang tidak memiliki industri manufaktur, tidak memiliki tambang, dan tidak memiliki kantor pusat korporasi. Ia juga menahan sebagian belanja wisata agar tidak mengalir keluar ke negara lain.
Belanja wisman bekerja dengan cara yang lain. Ia adalah uang baru yang masuk ke perekonomian nasional, setara dengan ekspor, dan memperkuat neraca transaksi berjalan. Devisa yang masuk dari wisman mencapai Rp318,66 triliun atau sekitar US$19,5 miliar, dengan rata-rata belanja US$1.267 per kedatangan.
Dua fungsi yang berbeda itu menuntut dua ukuran yang berbeda pula. Wisnus membuat pertumbuhan lebih merata, wisman membuat pertumbuhan lebih besar. Kekeliruan kebijakan terjadi ketika keduanya diukur dengan satu indikator yang sama, yaitu jumlah kedatangan.
Angka 1,2 miliar perjalanan wisnus tidak banyak berarti bila perjalanan itu berlangsung singkat, tidak bermalam, dan belanjanya tidak sampai ke usaha lokal. Angka 15,39 juta kunjungan wisman pun bisa terus naik tanpa menambah devisa, bila pada saat yang sama belanja per kedatangan dan lama tinggal justru menurun. Jumlah kedatangan hanyalah ukuran lalu lintas. Yang menentukan nilai ekonomi adalah besarnya belanja dikalikan lama tinggal, setelah dikurangi kebocoran impor yang ada di dalamnya.
Ketika indikator tunggal itu dipakai, arah kebijakan ikut melenceng. Promosi dikejar untuk menambah jumlah orang, bukan menambah nilai belanja. Destinasi populer menanggung kepadatan yang makin berat tanpa kenaikan pendapatan yang sepadan, sementara daerah lain tetap sepi kunjungan. Bebannya naik di satu sisi, manfaatnya tidak naik di sisi lain. Inilah sebabnya keberhasilan pariwisata perlu diukur dengan dua indikator sekaligus, yaitu nilai belanja per wisatawan untuk wisman dan sebaran manfaat antarwilayah untuk wisnus.
Ukuran yang benar penting karena taruhannya adalah lapangan kerja. Sektor perjalanan dan pariwisata kini menopang lebih dari 12,5 juta pekerjaan terkait, dan diproyeksikan melampaui 17 juta pekerjaan pada 2034 seiring kontribusi terhadap PDB yang diperkirakan mencapai Rp1.828 triliun atau 5,1 persen. Jumlah dan mutu pekerjaan itu ditentukan oleh besarnya belanja yang tertinggal di dalam negeri, bukan oleh banyaknya orang yang melintasi pintu masuk.
Yang membuat semua angka itu bermakna adalah efek penggandanya. Belanja wisatawan tidak berhenti di hotel dan restoran. Ia mengalir ke penerbangan dan transportasi, ke retail dan perdagangan, ke pertanian dan perikanan yang memasok dapur restoran, ke industri makanan dan minuman, ke ekonomi kreatif, ke telekomunikasi dan layanan digital, hingga ke konstruksi, properti, dan ribuan UMKM di sekitar destinasi.
Rantainya bisa dilacak dengan jelas. Belanja wisatawan menjadi pendapatan usaha. Pendapatan usaha menjadi upah pekerja dan pembelian input. Upah dan pembelian input melahirkan konsumsi baru. Konsumsi baru menghasilkan pajak dan menarik investasi. Investasi menciptakan lapangan kerja, dan lapangan kerja itulah yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Studi ekonomi dalam negeri memperkirakan efek pengganda output pariwisata Indonesia berada di kisaran 1,83 kali. Artinya setiap rupiah belanja wisatawan menggerakkan hampir dua rupiah aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Jika demikian halnya, mengapa pariwisata masih sering dianggap suplemen dan bukan mesin utama. Menurut pengamatan saya ada enam sebab yang saling mengunci.
Pertama, cara pandang kita masih sektoral. Pariwisata dinilai sebagai satu kotak dalam struktur pemerintahan, bukan sebagai aktivitas lintas sektor yang menembus banyak kotak sekaligus. Kedua, dampak ekonominya tidak terlihat langsung dalam APBN. Tidak ada satu pun pos anggaran yang menampung pariwisata secara utuh lintas kementerian, sehingga manfaatnya tersebar dan menjadi tak terbaca. Dalam tata kelola fiskal, yang tidak terukur cenderung tidak dianggarkan, dan yang tidak dianggarkan cenderung tidak diprioritaskan.
Ketiga, kelembagaannya terfragmentasi. Bandara, pelabuhan, kereta api, keimigrasian, pusat belanja, dan destinasi berada di bawah otoritas yang berbeda, sementara wisatawan mengalami semuanya sebagai satu rangkaian. Keempat, indikator kinerja kita masih berhenti pada jumlah wisatawan, sebagaimana sudah saya uraikan di atas, sehingga sektor ini dinilai dari lalu lintasnya dan bukan dari nilainya.
Kelima, pariwisata sering diasosiasikan semata sebagai leisure, sebagai kesenangan, bukan sebagai mesin ekonomi. Asosiasi ini berbahaya karena membuat anggarannya mudah dipotong pada saat ekonomi sedang sulit, justru ketika sektor ini paling dibutuhkan untuk memulihkan permintaan. Keenam, kita belum memiliki dashboard dampak ekonomi pariwisata yang kuat dan mutakhir, sehingga argumentasi pariwisata di meja kebijakan sering kalah oleh sektor yang datanya lebih rapi.
Karena itu langkah perbaikannya harus menyasar cara kita mengukur, bukan sekedar cara kita berpromosi.
Neraca Satelit Pariwisata perlu naik status menjadi instrumen kebijakan nasional, bukan berhenti sebagai publikasi statistik tahunan. Ia harus menjadi rujukan Bappenas dan Kementerian Keuangan dalam menilai kelayakan investasi publik. Di atasnya perlu dibangun National Tourism Economic Dashboard yang terbuka bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, sehingga dampak ekonomi pariwisata dapat dibaca kapan saja dan oleh siapa saja.
Peran Kementerian Pariwisata juga perlu diperkuat sebagai orkestrator ekosistem, bukan pengelola sebagian kecil mata rantai. Menyempitkan wilayah kerja pariwisata pada hotel dan desa wisata berarti menyerahkan sebagian besar penentu daya saing kepada pihak yang tidak diukur kinerjanya dengan indikator pariwisata. Selanjutnya, pariwisata harus diintegrasikan ke dalam kebijakan makroekonomi, sejajar dengan investasi, ekspor, dan konsumsi rumah tangga. Dan yang paling mendasar, narasinya perlu diubah dari arrival menuju value based tourism, dari menghitung siapa yang datang menjadi menghitung nilai yang tertinggal di Indonesia.
Indonesia sebenarnya bisa jauh lebih besar dari capaian hari ini. Indeks Pengembangan Perjalanan dan Pariwisata Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat kedua di ASEAN dan peringkat 22 dunia untuk kekayaan alam dan budaya. Namun dari sisi devisa kita masih berada di bawah Vietnam, Thailand, Singapura, dan Malaysia. Kita berada di kelas dua ASEAN untuk aset, tetapi panen di kelas lima untuk hasil. Kesenjangan itu bukan soal keindahan alam, melainkan soal konversi aset menjadi nilai.
Agendanya karena itu cukup jelas. Kualitas dan nilai belanja wisatawan perlu ditingkatkan, lama tinggal perlu diperpanjang, dan kebocoran ekonomi perlu ditekan melalui penguatan rantai pasok lokal. Konektivitas dan kemudahan visa perlu diperluas, karena keduanya adalah pintu masuk, bukan kasir. Destinasi unggulan perlu dikembangkan merata di seluruh daerah agar tekanan tidak menumpuk di beberapa titik saja. UMKM, komunitas, dan masyarakat lokal perlu dilibatkan sebagai pemilik manfaat, bukan sekedar penonton. Pada akhirnya pariwisata perlu ditempatkan sebagai demand engine nasional, sebagai penarik permintaan yang menghidupkan sektor-sektor lain.
Satu catatan yang perlu saya sampaikan dengan jujur. Proyeksi kontribusi 5,1 persen terhadap PDB pada 2034 sering disajikan sebagai kabar baik. Saya membacanya berbeda. Kenaikan dari 4,78 persen ke 5,1 persen dalam rentang sembilan tahun hanyalah pergeseran sekitar 0,3 poin persentase. Itu bukan lompatan, melainkan proyeksi skenario berjalan seperti biasa, ketika pariwisata sekedar tumbuh mengikuti ekonomi dan bukan menarik ekonomi. Bagi negara yang menargetkan pertumbuhan tinggi dan penciptaan lapangan kerja besar, angka itu seharusnya memicu ketidakpuasan, bukan kepuasan. Membiarkan pariwisata tumbuh pelan adalah pilihan kebijakan, bukan takdir statistik.
Pariwisata yang kuat melahirkan Indonesia yang sejahtera. Dari Indonesia, untuk dunia, untuk rakyat. Yang dibutuhkan sekarang bukan tambahan optimisme, melainkan keberanian menempatkan pariwisata di bab utama perencanaan ekonomi nasional. Pariwisata maju, ekonomi kuat, Indonesia sejahtera.
*) Dr. H. Muhammad Rahmad, S.Ag, S. Par, MM, MITM adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata dan Ekonomi Indonesia / Dosen Pariwisata di Institut Pariwisata Trisakti, Jakarta


info@pusatkajianpariwisata.id
© 2023-2026 Pusat Kajian Pariwisata & Ekonomi Indonesia. All Rights Reserved.
