Peran Penting Pariwisata Dalam Pengelolaan Utang Indonesia

Perdebatan mengenai utang pemerintah Indonesia sering terpaku pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Muhammad Rahmad

7/31/20243 min read

Perdebatan mengenai utang pemerintah Indonesia sering terpaku pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, pandangan ini terlalu sempit dan mengabaikan faktor-faktor penting lainnya. Berdasarkan data terkini dari Kementerian Keuangan, per April 2024, utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 8.338,43 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 38,64%. Angka ini masih jauh di bawah batas aman 60% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, posisi Indonesia masih relatif baik. Singapura, misalnya, memiliki rasio utang terhadap PDB mencapai 130%, Thailand berada di angka 61%, dan Malaysia di atas 40%. Namun, membandingkan angka-angka ini secara langsung tanpa mempertimbangkan konteks ekonomi masing-masing negara adalah keliru.

Yang lebih penting untuk diperhatikan adalah sumber-sumber pendapatan yang menopang PDB suatu negara. Thailand, dengan rasio utang 61% PDB, mampu mengelola utangnya dengan baik karena memiliki sektor pariwisata yang kuat, menyumbang 20% dari PDB, dan ekspor yang mencapai 50% dari PDB. Ini memberikan Thailand sumber devisa yang stabil untuk membayar utangnya.

Indonesia, di sisi lain, masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal ini. Kontribusi pariwisata terhadap PDB Indonesia baru mencapai 4%, sementara ekspor baru menyumbang 30% dari PDB. Yang menjadi perhatian adalah tingginya kontribusi konsumsi domestik, mencapai 51% dari PDB. Struktur ekonomi seperti ini bisa menjadi masalah jika rasio utang terus meningkat, karena beban untuk menaikkan PDB akan semakin berat dipikul oleh masyarakat.

Jika kita melihat lebih jauh ke negara-negara tetangga, kita dapat melihat bagaimana sektor pariwisata yang kuat membantu mereka dalam mengelola utang luar negeri. Singapura, meskipun memiliki rasio utang terhadap PDB yang tinggi (130%), mampu mengelolanya dengan baik karena sektor jasa dan pariwisatanya menyumbang sekitar 70% dari PDB. Singapura menghasilkan pendapatan sebesar S$418,18 miliar (sekitar Rp 4.809,07 triliun). Malaysia, dengan rasio utang sekitar 40% dari PDB, memiliki sektor pariwisata yang menyumbang 15,9% dari PDB pada tahun 2019, dengan 26,1 juta kedatangan wisatawan mancanegara yang menghasilkan pendapatan sekitar RM 86,1 miliar (sekitar Rp 290 triliun). Thailand, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, memiliki sektor pariwisata yang sangat kuat, menyumbang 20% dari PDB dengan 39,8 juta wisatawan asing pada tahun 2019, menghasilkan pendapatan sekitar 1,91 triliun baht (sekitar Rp 811 triliun).

Sebaliknya, Indonesia dengan potensi pariwisata yang luar biasa, hanya menarik 16,1 juta wisatawan mancanegara pada tahun 2019, menghasilkan pendapatan sekitar US$17,6 miliar (sekitar Rp 247 triliun). Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 4%, jauh di bawah negara-negara tetangga. Perbedaan ini menunjukkan besarnya potensi yang belum dimanfaatkan dalam sektor pariwisata Indonesia, yang jika dikembangkan dengan baik, dapat menjadi sumber devisa yang signifikan untuk membantu pengelolaan utang luar negeri.

Meskipun pengelolaan utang Indonesia terbilang baik, ada beberapa langkah yang perlu diambil untuk memperkuat posisi ekonomi negara. Jika Indonesia berencana untuk meningkatkan rasio utangnya di masa depan, pemerintah perlu fokus pada:

1. Peningkatan ekspor hingga di atas 50% PDB. Saat ini, ekspor baru menyumbang 30% dari PDB, jauh di bawah Thailand yang mencapai 50%.

2. Mendorong sektor pariwisata untuk berkontribusi lebih dari 10% terhadap PDB. Saat ini, kontribusi pariwisata baru mencapai 4%, sangat jauh dari Thailand yang mencapai 20%.

3. Diversifikasi sumber pendapatan negara untuk mengurangi ketergantungan pada konsumsi domestik yang saat ini mencapai 51% dari PDB.

Langkah-langkah ini akan memberikan Indonesia sumber devisa yang lebih kuat dan stabil untuk mengelola utangnya, sekaligus mengurangi risiko beban yang terlalu berat pada masyarakat.

Dengan memaksimalkan potensi pariwisatanya, Indonesia dapat meningkatkan pendapatan devisa, memperkuat posisi fiskalnya, dan pada akhirnya meningkatkan kemampuannya dalam mengelola utang luar negeri. Hal ini memerlukan investasi yang signifikan dalam infrastruktur pariwisata, promosi internasional yang efektif, dan pengembangan destinasi wisata baru di luar Bali untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tetangga dalam hal kontribusi pariwisata terhadap perekonomian dan pengelolaan utang luar negeri.

Kesimpulannya, meskipun rasio utang Indonesia saat ini masih dalam batas aman, fokus utama seharusnya bukan hanya pada angka tersebut. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia dapat memperkuat struktur ekonominya, terutama dalam hal ekspor dan pariwisata, untuk menciptakan sumber devisa yang lebih kuat. Dengan demikian, Indonesia akan lebih siap menghadapi potensi peningkatan utang di masa depan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Pengelolaan utang yang disiplin, seperti yang telah ditunjukkan pemerintah, harus terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.***

*) Penulisan adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pariwisata Indonesia / Dosen Pariwisata Institut Pariwisata Trisakti